RADAR BOGOR – ASN asal Pangandaran Irna baru-baru ini viral, karena tak setuju dengan gerakan Sarebu Sapoe, yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam video yang diunggah di TikTok, Irna meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut kebijakan soal Sarebu Sapoe.
Video Irna protes soal Sarebu Sapoe pun direspon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Emak kaget ditelepon. Tapi bungah (senang) bisa bertemu dengan Kang Dedi,” ujar Mak Irna.
Wajahnya berseri-seri bagaikan bunga matahari yang mekar di bawah sinar mentari.
Ternyata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pangandaran ini pengagum berat Dedi Mulyadi.
Mak Irna mengakui ia khawatir dengan kebijakan crowdfunding Dedi Mulyadi akan membebani warga Jabar. Kekhawatirannya berdasarkan sudah berjalannya gerakan serupa di Pangandaran, hanya dilakukannya per bulan.
Menepis tuduhan tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan kalau gerakan rereongan sudah ada, tidak perlu membuat lagi gerakan serupa. Namun, harus ada sinergi dengan Pemprov Jabar. Sebelumnya, gerakan donasi itu tak berizin dan kurang transparan dalam penggunaannya. Misalnya, uang kas sekolah harus jelas peruntukannya.
Kekhawatiran ASN berstatus eselon 4A tersebut tentang adanya desakan pada siswa yang tak bisa membayar Gerakan Sapoe Saribu, dijawab tuntas oleh Dedi Mulyadi.
“Jika dari 30 siswa, maka ada 3 siswa yang tak bisa membayar Gerakan Sapoe Saribu, berarti 3 siswa tersebut yang seharusnya didonasi. Lagipula iuran ini bukan kewajiban, tapi himbauan untuk meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.”
Uang bansos Gerakan Sapoe Saribu harus dimasukkan ke akun rekening BJB agar cashflow-nya bisa dilaporkan secara publik dan lebih efisien ketika membantu warga, bisa diberikan secara langsung atau ditransfer.
Karena kasus kecelakaan lalu lintas tidak dicover oleh BPJS, perlu adanya Gerakan Sapoe Saribu. Jika melakukan pengajuan bansos seperti Bantuan Tak Terduga (BTT) ke Kemendagri, birokrasinya panjang. Sementara korban kasus kecelakaan lalu lintas memerlukan pertolongan sesegera mungkin.
Dedi Mulyadi menegaskan perlunya ada fasilitas aduan masyarakat di tingkat kelurahan, desa, kecamatan, kotamadya, dan kabupaten agar bansos berkarakteristik inklusif dan dapat diberikan sesegera mungkin tanpa harus mendatangi dirinya. Permohonan bantuan ke Gubernur Jabar seharusnya ketika tingkat Pemda di bagian bawah tidak mampu mengcover.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga