RADAR BOGOR - Depot Jamu di Jalan Muhtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok digeruduk massa.
Hal itu dikarenakan depot jamu tersebut menjual barang terlarang. Yakni minuman keras secara ilegal.
Aksi penggerudukan depot jamu di sawangan Kota Depok itu terekam kamera ponsel dan viral di sejumlah media sosial.
Nampak dalam video yang dilihat Radar Bogor Selasa 14 Oktober 2025 memperlihatkan sejumlah warga mendatangi depot jamu tersebut.
Terlihat juga anggota polisi dan juga Satpol PP bersama dengan warga di lokasi depot jamu tersebut.
Nampak seorang pria mengenakan baju hitam yang diduga sebagai penjaga depot jamu sedang diinterogasi oleh warga.
Dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut.
Dalam penggerudukan itu, ditemukan ada 52 botol miras berukuran 600 mililiter dan 11 botol miras oplosan berukuran 1,5 liter.
"Betul. Puluhan miras yang disita, diamankan oleh Satpol PP," katanya kepada Radar Bogor Selasa 14 Oktober 2025.
Ia mengatakan pengerebekan depot jamu yang menjual miras itu melibatkan berbagai unsur. "Juga ada ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat dan agama setempat," paparnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin