RADAR BOGOR — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan dua jalur kanal aduan bagi masyarakat.
Kini, warga dapat menyampaikan aspirasi atau keluhan melalui kanal digital (daring) maupun kanal luring (offline), sehingga semua lapisan masyarakat memiliki ruang untuk didengar.
Kanal Aduan Digital
Bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan atau aspirasi secara daring, tersedia dua platform resmi:
• SP4N LAPOR! melalui situs www.lapor.go.id
• Aplikasi Sapawarga
Melalui kanal ini, warga dapat mengirimkan aduan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke lokasi.
Kanal Aduan Luring
Selain daring, Pemprov Jabar juga membuka kanal aduan luring yang dapat diakses oleh masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital:
• Saung Kapeurih: Lembur Pakuan, Sukasari, Kabupaten Subang (Senin–Jumat, 09.00–18.00 WIB)
• Bale Pananggeuhan: Gedung Sate, Kota Bandung (Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB)
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam menyampaikan aspirasi, termasuk mereka yang lebih nyaman menyampaikan keluhan secara tatap muka.
Pelayanan Publik Lebih Dekat
Dengan adanya kanal aduan luring dan daring ini, masyarakat Jawa Barat memiliki lebih banyak pilihan dan kemudahan dalam mengajukan aspirasi.
Program ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan responsif.
Masyarakat dapat menggunakan kanal aduan ini untuk berbagai keperluan, mulai dari laporan kerusakan infrastruktur, pelayanan publik, hingga aspirasi pembangunan daerah.***
Editor : Eli Kustiyawati