RADAR BOGOR - Penertiban bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok Kamis, 16 Oktober 2025.
Kali ini puluhan lapak PKL dan bangunan liar yang digusur Satpol PP Kota Depok berada di Jalan Raya Bibir, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan terdapat puluhan Bangli dan lapak PKL yang digusur. Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Depok dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
"Untuk penertiban hari ini bangunan liar dan lapak yang dibongkar ada 75 bangunan," katanya kepada Radar Bogor Kamis, 16 Oktober 2025.
Dalam penertiban bangunan tersebut, Satpol PP Kota Depok menurunkan 80 personil dibantu anggota Polri, anggota TNI hingga anggota Dishub, DPUPR, DLHK dan aparat kecamatan serta kelurahan setempat.
"Total ada 124 personel gabungan," tambah Dede.
Sementara itu dalam penertiban tersebut, petugas gabungan menggunakan dua unit alat berat untuk meratakan bangunan liar di wilayah Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Kami menggunakan dua ekskavator," tukasnya. (Faj)
Editor : Eka Rahmawati