RADAR BOGOR - Jalan Raya Bogor - Jakarta, ditetapkan sebagai daerah rawan kecelakaan lantaran sudah banyak makan korban meninggal dunia.
Jalan Raya Bogor rawan kecelakaan itu, Kembali diingatkan Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari.
Ia mengatakan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), Jalan Raya Bogor tercatat memiliki lebih dari 30 poin akibat beberapa kasus kecelakan yang menimbulkan korban jiwa.
"Jadi bobot poin itu menunjukan sudah ada beberapa kasus kecelakan dengan korban meninggal dunia di lokasi tersebut," katanya kepada Radar Bogor, Jumat 17 Oktober 2025.
Untuk itu, berbagai upaya dilakukan satlantas Polres Metro Depok dalam mengurangi potensi kecelakaan lalulintas.
Salah satunya dengan memasang rambu peringatan di titik strategis Jalan Raya Bogor.
Dia berharap dengan adanya rambu peringatan, masyarakat bisa lebih waspada dan angka kecelakan bisa ditekan.
"Kedepan, kami juga akan melakukan edukasi, pemasangan spanduk imbauan, serta penegakan hukum bagi pelanggar lalulintas," tuturnya.
Adapun pemasangan rambu peringatan itu juga dilakukan bersama dengan Dishub, Jasa Raharja dan Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kota Depok.
"Ini kolaborasi bersama, kami harap masyarakat semakin sadar dan berhati-hati saat melintas di jalur tersebut," tukasnya.(faj)