RADAR BOGOR - Seorang pemuda berinisial MD (19) di Depok harus berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap warga saat hendak melakukan perbuatan terlarang bersama dengan teman wanitanya berinisial S dan A.
MD hendak melakukan penyerangan terhadap V seorang pemuda yang diketahui merupakan temanya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di bilangan Jalan Pule, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Namun, sebelum melancarkan perbuatan terlarang tersebut, pelaku ditangkap warga setempat.
Peristiwa penangkapan pemuda oleh warga setempat itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat Radar Bogor Senin 20 Oktober 2025, memperlihat pemuda tersebut ditangkap sejumlah warga kemudian diserahkan kepada polisi.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, kasus tersebut ditangani Polsek Pancoran Mas.
"Iya betul, kasus ditangani di Polsek Pancoran mas," katanya kepada Radar Bogor, Senin malam 20 Oktober 2025.
Ia memaparkan, peristiwa tersebut bermula dari adanya permasalahan antara V dengan dua orang perempuan berinisial S dan A.
Saat itu MD bonceng 3 mengendarai sepeda motor dengan A dan S ke rumah V.
"Jadi mereka bertiga (MD, A, S) menemui V. Nah V ini disebut memiliki Maslaah dengan A dan S," kata Made.
Setelah sampai lokasi, MD dan temannya bertemu dengan V, S, dan A. Karena ramai, orang tua V memanggil warga sekitar.
"Kemudian, semua digeledah, saat digeledah ditemukan 2 buah senjata tajam parang dan golok yang berada di penguasaan MD" tukasnya.(faj)
Editor : Alpin.