RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali mencatat pencapaian membanggakan di kancah nasional.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah provinsi atas kolaborasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan.
Berkat upaya kolektif ini, Jawa Barat diakui sebagai provinsi terbaik dalam mengelola keuangan daerah, baik dalam hal penerimaan maupun pembelanjaan.
Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menginformasikan bahwa saldo kas Pemprov Jawa Barat saat ini mencapai Rp2,5 triliun.
Sementara itu, perkiraan kebutuhan anggaran untuk menutupi semua pengeluaran hingga Desember 2025 adalah sekitar Rp7,5 triliun.
Untuk menyeimbangkan kondisi keuangan ini, Pemprov Jawa Barat menargetkan penerimaan daerah hingga akhir tahun mencapai antara Rp6 triliun hingga Rp6,5 triliun.
Pemerintah daerah juga secara konsisten berupaya memprioritaskan dan memperkuat alokasi untuk belanja publik.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong kembali ruang belanja publiknya untuk terus ditingkatkan, karena itu kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Gubernur Jawa Barat dilansir dari TikTok @dedimulyadiofficial.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menambahkan bahwa pengeluaran untuk sektor publik akan terus diutamakan agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga.
Dengan demikian, Pemprov Jawa Barat berupaya semaksimal mungkin agar dana kas provinsi dapat terserap secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas.
Selain menggenjot belanja publik, gubernur Jabar juga menegaskan bahwa Pemprov tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola pengeluaran internal birokrasi.
Pengeluaran hanya akan dilakukan untuk hal-hal yang benar-benar esensial dan mutlak dibutuhkan.
Gubernur juga memaparkan target ambisius terkait efisiensi anggaran yang mana biasanya Provinsi Jawa Barat mencatatkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sekitar Rp1,7 triliun per tahun, tahun ini bertekad menekan angka tersebut secara drastis.
“Kami menargetkan agar SiLPA Provinsi Jawa Barat bisa di bawah Rp100 miliar, bahkan jika memungkinkan di bawah Rp50 atau Rp20 miliar,” jelasnya.
Meskipun demikian, prinsip kehati-hatian tetap dijaga agar kas daerah tidak ludes sepenuhnya. Hal ini penting sebagai dana cadangan untuk mengantisipasi kejadian mendesak atau kebutuhan tak terduga di masa mendatang.***
Editor : Eka Rahmawati