RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklarifikasi kepada publik mengenai manajemen uang kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Klarifikasi ini disampaikannya melalui video yang diunggah di akun media sosial Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penyimpanan seluruh aset keuangan Pemprov Jabar dilakukan dalam bentuk giro, bukan deposito.
“Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. Dan saya pastikan tidak ada deposito Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengendapkan uang,” tegas Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat juga menyampaikan peringatan keras kepada setiap pejabat yang berupaya menyalahgunakan wewenang dalam mengelola dana kas daerah.
“Apabila ada pejabat Pemprov, pengelola keuangan, diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuan saya, saya yakinkan hari ini pun saya berhentikan,” ujar Dedi Mulyadi.
Menanggapi pertanyaan publik perihal besarnya nominal uang kas daerah, Gubernur Jawa Barat tersebut menjelaskan bahwa dana itu merupakan pendapatan provinsi yang dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi memaparkan bahwa kebutuhan pembayaran kegiatan pembangunan hingga Desember mendatang mencapai sekitar Rp7,5 triliun.
Artinya, dana yang ada saat ini belum sepenuhnya mencukupi dan Pemprov masih harus menunggu tambahan pendapatan.
“Uangnya masih kurang. Dari mana menutup kekurangannya? Kami menunggu pendapatan dana transfer pusat dan juga dana-dana yang diperoleh dari pendapatan Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya.
Pemprov Jawa Barat terus berupaya keras untuk memastikan seluruh target pendapatan daerah tercapai di akhir tahun, sehingga semua proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal.***
Editor : Eli Kustiyawati