RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) reguler menjelang akhir tahun 2025 ini.
Salah satunya, Kemensos akan menyalurkan bansos reguler tahap keempat yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Bantuan yang disalurkan pertama adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk 3 bulan sekaligus.
Selanjutnya, bantuan kedua yang akan disalurkan adalah program keluarga harapan (PKH) dengan nominal sesuai kategori keluarga penerima manfaat.
Khusus bantuan ini, penerima manfaat akan menerima jumlah bantuan sesuai dengan komponen yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang besarnya bisa mencapai jutaan rupiah.
Misalnya, dalam satu KK memiliki komponen ibu hamil, lansia, dan anak sekolah SD. Maka, dana bantuan yang akan diterima bisa mencapai Rp1.575.000.
Komponen ibu hamil menerima Rp750.000, lansia Rp600.000, dan anak SD mendapat Rp225.000, sehingga total keseluruhan Rp1.575.000 per satu kali penyaluran.
Ketiga, bantuan tambahan berupa beras sebanyak 20 kg ditambah 4 liter minyak goreng untuk penerima manfaat BPNT.
Bantuan ini disebut-sebut masih dalam proses tahap persiapan, namun KPM yang berasal dari Sumatera Barat mengungkapkan telah menerima surat undangan pengambilan bansos.
Terbaru, Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang diluncurkan pemerintah pada Jumat (17/10/2025) lalu.
Bansos terbaru ini direncanakan akan menyalurkan bantuan Rp300.000 per bulan alokasi Oktober November Desember 2025.
Sehingga, satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana Rp900.000 pada saat pencairan bantuan yang sudah dimulai sejak 20 Oktober 2025 lalu.
Sementara itu, penyaluran BLTS Kesra akan dilakukan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri atau BTN, dan kantor pos sesuai wilayah penerima.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin memastikan namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat bansos tahap keempat, masyarakat bisa melakukan pengecekan sendiri.
Pengecekan bisa dilakukan hanya dengan mengetahui NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi cekbansos.go.id.
Terdapat dua cara mudah untuk mengecek penerima bansos 2025. Pertama, mengecek NIK KTP menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Terlebih dahulu, WNI harus mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store, kemudian buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
Selanjutnya, masukan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
Kemudian, lakukan verifikasi keamanan (captcha) sesuai instruksi Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, bantuan tambahan, atau BLTS Kesra) bersamaan dengan status penyaluran, sudah cair atau masih menunggu.
Jika menggunakan website, maka masyarakat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu.
Lalu, masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap), ketik kode verifikasi yang muncul.
Lanjut, klik tombol "Cari Data", sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika pada kolom status tertulis "YA", artinya terdaftar sebagai penerima bansos 2025.
Editor : Siti Dewi Yanti