Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dedi Mulyadi Klarifikasi Dana Rp2,6 Triliun di Bank Jabar, Gubernur Jawa Barat Tegaskan Bukan Uang Mengendap

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:47 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan soal tudingan pengendapan anggaran.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan soal tudingan pengendapan anggaran.

RADAR BOGOR - Kabar terkait adanya dana Rp4,1 triliun yang mengendap di bank dalam bentuk deposito, ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi adalah tidak tepat.

Berdasarkan data Kemendagri, kata Dedi Mulyadi, jumlah kas pemerintah provinsi Jawa Barat per 17 Oktober tercatat sekitar Rp2,6 triliun.

“Angka itu bukan uang yang mengendap, melainkan kas pemerintah provinsi yang disimpan di Bank Jabar. Kas tidak bisa disimpan di brankas, sehingga disimpan di bank,” jelas Dedi Mulyadi.

Dedi menambahkan, jumlah kas APBD bersifat fluktuatif.

Misalnya, pada September angkanya mencapai Rp3,8 triliun, namun berkurang saat Oktober karena pembayaran gaji pegawai, kegiatan pemerintah, dan kontrak kerja. Sehingga, tidak ada istilah “uang disimpan atau diendapkan” secara permanen.

Dalam mekanisme pemerintah provinsi, uang tidak dibelanjakan sekaligus.

Setiap belanja pembangunan melalui lelang dibayarkan secara bertahap sesuai tahapan proyek.

Selama menunggu pembayaran kegiatan pembangunan, BPK merekomendasikan agar uang disimpan dalam deposito on call, yang bisa dicairkan kapan saja dan memberikan bunga tambahan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan, saat ini seluruh anggaran Provinsi Jawa Barat, di luar BLUD, tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito tetap.

Hal ini menunjukkan bahwa dana tetap fleksibel dan siap digunakan sesuai kebutuhan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #bank #gubernur jawa barat #deposito