RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan terkait alur alur kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dedi Mulyadi ingin mengetahui apakah alur kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah benar atau tidak karena menurutnya BPK merupakan institusi yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.
"Secara politik kita bertanggung jawab terhadap DPR politik administratif, secara faktual de facto sosial politik kita juga bertanggung jawab terhadap masyarakat, secara administratif BPK menentukan benar dan salahnya pengelolaan keuangan," ujar gubernur Jawa Barat dalam keterangannya dilansir dari Instagram @dedimulyadi71, Jumat, 24 Oktober 2025.
"Paling diberikan DP sebesar 30 persen, kenapa tidak dibayarkan langsung 100 persen?Karena kalau dibayarkan langsung 100 persen maka ini kalau pekerjaannya tidak selesai dan tidak berkualitas maka pihak pembayar baik kepala PU-nya, penyelenggara kegiatannya maupun pemegang kas Pemerintah Provinsi yang melakukan pembayarannya bisa dikenakan sanksi pidana yaitu pidana korupsi," bebernya.
Untuk itu kata gubernur Jawa Barat, alur keuangan harus berjalan seimbang. Oleh karena itu yang pertama menurut Dedi, belanjanya harus tepat, pengeluarannya juga harus hati-hati karena pemegang kas memiliki konsekuensi politik mana kala pengeluarannya tidak tepat atau diselewengkan bahkan dikeluarkan tidak sesuai dengan barang atau jasa yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Editor : Eka Rahmawati