Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terlambat Ikut Apel Pagi, Sejumlah ASN di Kota Depok Berlarian hingga Cari Jalan Pintas

Ahmad Sopyan • Senin, 27 Oktober 2025 | 09:46 WIB
Sejumlah ASN dan pegawai Pemkot Depok menunggu di depan gerbang Balai Kota Depok lantaran terlambat mengikuti apel pagi Senin 27 Oktober 2025.
Sejumlah ASN dan pegawai Pemkot Depok menunggu di depan gerbang Balai Kota Depok lantaran terlambat mengikuti apel pagi Senin 27 Oktober 2025.

RADAR BOGOR - Balai Kota Depok dipadati kendaraan Senin pagi 27 Oktober 2025. Mobil dan motor sejumlah ASN terlihat terparkir, menutupi jalan. 

Terlihat pula sejumlah ASN berlarian menuju lapangan depan kantor Balai Kota Depok, ASN tua muda, pria, wanita terlihat berlari untuk bisa segera masuk ke area lapangan apel.

Mereka terlambat untuk mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung Wali Kota Depok Supian Suri itu.

Namun tak sedikit upaya ASN yang berlari itu bisa memasuki area lapangan balaikota. Gerbang sudah kadung ditutup dan dijaga Satpol PP.

Sebagian ASN yang terlambat akhirnya memilih pasrah dan duduk serta berdiri di dekat gerbang.

Namun ada juga yang mencoba mencari jalan pintas untuk bisa masuk ke area lapangan upacara.

ASN terlambat dan berlarian itu menjadi pemandangan bagi warga Kota Depok yang sedang berolahraga di area lapangan Depok Open Space (DOS).

Bagi warga yang biasa berolahraga di sana, pemasangan ASN juga pegawai Pemkot Depok berlarian karena terlambat apel, sudah jadi pemandangan yang biasa dilihat.

"Udah biasa lihat beginian ( ASN yang terlambat). Hampir tiap pagi saya olahraga di sini, jadi selalu lihat pegawai yang lari lari kayak tadi itu," kata Agung salah satu pengunjung DOS.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, bagi ASN atau pegawai Pemkot Depok yang terlambat mengikuti apel, memang tidak diperbolehkan masuk ke area lapangan.

Nantinya, ASN dan pegawai yang terlambat dan tidak mengikuti apel akan dilakukan pendataan dan dicatat oleh petugas Satpol PP yang berjaga. "Dicatat, dilaporkan ke BPKSDM," katanya kepada Radar Bogor Senin 27 Oktober 2025.

Sementara itu untuk sanksi sendiri, kata dia kewenangan dari BPKSDM. Satpol PP bertugas membantu melakukan pencatatan ASN dan Pegawai Pemkot Depok yang terlambat.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri menyoroti rendahnya kedisiplinan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dalam mengikuti apel pagi.

Supian menyebut masih banyak ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas. Ia menyayangkan lemahnya komitmen sebagian pegawai terhadap kewajiban apel pagi yang seharusnya menjadi bagian dari disiplin kerja.

Ia menegaskan, ketidakhadiran tanpa keterangan tidak bisa lagi ditoleransi. Untuk itu, ia meminta BKPSDM menjadikan keikutsertaan dalam apel sebagai poin penilaian tersendiri.

“Saya minta BKPSDM, khusus untuk apel pagi menjadi poin tersendiri. Yang tidak ikut apel pagi, TPP-nya (Tambahan Penghasilan Pegawai) akan dipotong,” tegasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#asn #Apel pagi #kota depok