RADAR BOGOR - Kecalakaan Lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kota Depok pada Senin 27 Oktober 2025.
Kecelakaan terjdi ketika pengendara motor Yamaha R 25 membentur separator Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi memaparkan, kecelakaan lalulintas itu terjadi di Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
"Betul, tadi sore, kejadian kecelakaan," katanya kepada Radar Bogor Bogor, Senin 27 Oktober 2025.
Made memaparkan, kecelakaan tersebut bermula saat sepeda Motor Yamaha R25 dengan nomor polisi B 4504 EFA yang dikemudian Muhamad Dicky Firmansyah, melaju di Jalan Margonda Raya dari arah Selatan menuju utara.
Saat kejadian, kondisi jalan basah akibat hujan. Setiba nya di dekat Showroom Mobil PRIYADI Kelurahan Kemiri Muka Kecamatan Beji Kota Depok.
Pengemudi diduga kurang konsentrasi dan kehilangan kendali atas kendaraan nya sehingga mengakibatkan sepeda motor yang dikemudikan nya bergerak ke kanan kemudian membentur tepi separator.
"Pengemudi terpelanting dan terjatuh ke badan jalan, sementara sepeda motor nya terjatuh dan terseret ke sisi kiri jalan sejauh 15 Meter," tukasnya. (Faj)
Editor : Alpin.