RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana daerah atau soal laporan keuangan.
Komitmen ini diwujudkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan publikasi posisi terbaru laporan keuangan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 27 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB, yang diunggah melalui akun media sosial TikTok @dedimulyadiofficial.
Laporan keuangan yang dibeberkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut merinci, bahwa total realisasi penerimaan daerah mencapai Rp33.316.210.391.
Sumber-sumber utama pemasukan ini dijelaskan berasal dari:
1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp17.553.098.200
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp11.453.468.300
3. Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp4.309.643.891 (termasuk dana transfer pusat seperti Dana Bagi Hasil Pajak dan DAU).
Sementara itu, total realisasi pengeluaran daerah yang dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik tercatat sebesar Rp700.021.532.844. Pengeluaran terbesar meliputi:
1. Belanja Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan 3 kepada kabupaten/kota: Rp655.116.016.834
2. Belanja Barang dan Jasa: Rp14.972.859.084
3. Belanja Hibah: Rp13.494.600.000
4. Belanja Modal: Rp10.193.171.288
5. Bantuan Keuangan Desa: Rp6.240.000.000
6. Belanja Pegawai: Rp4.885.638
Dengan rincian penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi akhir kas RKUD Provinsi Jawa Barat per 27 Oktober 2025 berada pada angka Rp2.639.334.720.417.
Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa pemerintah hanyalah pengelola dana publik dan mengajak seluruh warganet untuk turut mengawasi demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga