RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis laporan terkini mengenai kondisi kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Hingga Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB laporan ini memberikan gambaran tentang pergerakan dana, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.
Dilansir dari Instagram @dedimulyadi71, pdada awal hari, saldo kas RKUD tercatat cukup besar, yakni sebesar Rp2.649.042.946.432 (sekitar 2,649 triliun rupiah).
Realisasi total penerimaan daerah mencapai Rp36.420.368.223. Sebagian besar penerimaan ini didominasi oleh pendapatan dari sektor kendaraan bermotor, yaitu:
- Pajak Kendaraan Bermotor: Rp14.315.267.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp11.737.925.100
- Sisanya berasal dari Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp10.267.176.123
- Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik: Rp100.000.000.
Sementara itu, realisasi pengeluaran Provinsi Jabar tercatat lebih besar dari penerimaan, mencapai Rp39.798.021.213.
Alokasi terbesar diarahkan untuk belanja operasional dan pembangunan:
- Belanja Barang Jasa (operasional harian): Rp22.705.132.560
- Belanja Modal (pembangunan/aset): Rp12.293.658.882
- Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp3.770.000.000
- Belanja Pegawai: Rp329.229.771
- Belanja Hibah: Rp700.000.000.
Dengan adanya selisih antara penerimaan dan pengeluaran harian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per akhir 29 Oktober 2025 sedikit berkurang menjadi Rp2.635.820.187.374 (sekitar 2,635 triliun Rupiah).
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat menyatakan komitmennya dalam mengelola kas daerah secara transparan dan terbuka dan diwujudkan dengan menginformasikan secara rutin posisi rekening kas umum daerah (RKUD) kepada publik lewat media sosial.
Editor : Eka Rahmawati