RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memaparkan fakta mengenai kondisi industri air mineral di Indonesia khususnya perusahaan yang memanfaatkan sumber air pegunungan atau alami yang dimiliki korporasi asing.
Alhasil menurut Dedi Mulyadi keuntungan dari sumber daya air yang berasal dari pegunungan di Jawa Barat lebih banyak mengalir ke luar negeri ketimbang dinikmati oleh masyarakat setempat.
"85 persen itu asing, bayangkan, air mengalir sampai ke Prancis,” ujar Dedi Mulyadi dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Selama bertahun-tahun, pemerintah daerah disebut tidak mengambil bagian dalam investasi strategis di sektor ini.
Perusahaan daerah air minum (PDAM), yang seharusnya bisa menjadi pemain utama dalam pengelolaan air, justru berperan terbatas hanya sebagai penyedia layanan lokal.
Kurangnya visi korporatif dan ketiadaan langkah investasi di masa lalu menyebabkan daerah kehilangan peluang besar untuk menguasai aset vital ini.
Masalah tersebut semakin diperparah dengan munculnya kerusakan sumber air akibat aktivitas tambang batu yang tidak terkendali di beberapa kawasan, seperti Cijambe.
Aktivitas tambang di sekitar pegunungan dinilai telah mempercepat berkurangnya debit mata air yang selama ini menjadi tumpuan warga sekitar.
Dedi Mulyadi menilai persoalan ini tidak bisa lagi dibiarkan, karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan di masa depan.
Langkah tegas pun mulai diambil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota kini diminta untuk memperketat izin tambang, terutama yang beroperasi di sekitar sumber air.
Setiap izin baru diwajibkan memperoleh rekomendasi dari PDAM agar tidak menimbulkan kerusakan ekosistem.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mulai Salurkan Kompensasi untuk Warga Bogor yang Terdampak Penutupan Tambang
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan alam sekaligus memastikan bahwa air bersih tetap tersedia bagi warga.
Selain aspek lingkungan, pemerintah juga menyoroti adanya praktik kerja sama yang tidak sehat antara PDAM dan pihak swasta pada masa lalu.
Beberapa kesepakatan pembayaran dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan sumber air di tingkat daerah. Namun, di balik berbagai persoalan tersebut, muncul arah baru yang optimistis.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah menyiapkan rencana jangka menengah untuk memperkuat kedaulatan sumber air di wilayahnya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Buat Aturan untuk Perusahaan Air Mineral di Jabar, Mulai Januari 2026 Angkut Barang Pakai Kendaraan Sumbu Dua
Dalam periode 2026 hingga 2029, pemerintah akan melaksanakan program pembangunan jaringan air bersih yang terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota.
Rencana ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik seperti jaringan pipa dan pengolahan air, tetapi juga pada restrukturisasi pengelolaan PDAM.
Melalui penyertaan modal dalam bentuk infrastruktur dan aset daerah, PDAM akan diperkuat agar dapat menjadi entitas korporasi yang mandiri dan berdaya saing.
Infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah provinsi akan dihitung sebagai saham daerah, sehingga kepemilikan dan keuntungan dapat kembali ke masyarakat Jawa Barat.
Langkah ini dipandang sebagai upaya terhadap kesalahan masa lalu ketika daerah kehilangan kendali atas sumber air yang kini dikuasai oleh perusahaan asing.
Dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah berharap keuntungan dari pengelolaan air dapat kembali ke kas daerah dan dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk layanan air bersih yang lebih baik.
Melalui program strategis ini, Jawa Barat bertekad untuk mengembalikan kedaulatan atas airnya sendiri.
Baca Juga: Empat 4 Kategori Keluarga Ini Dinyatakan Layak Terima BLT Kesra Rp900 Ribu, Kamu Termasuk Daftar Penerima?
Pemerintah menegaskan bahwa air pegunungan bukan hanya milik industri, tetapi juga hak dasar warga yang harus dijamin oleh negara.
Seluruh kebijakan yang disiapkan diarahkan untuk memastikan bahwa setiap tetes air dari tanah Jawa Barat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyatnya.
Dengan ambisi tersebut, Jawa Barat berpotensi menjadi provinsi pertama yang benar-benar menerapkan model kemandirian air bersih berbasis kepemilikan lokal.
Rencana ini akan menjadi pijakan baru menuju pengelolaan sumber daya alam yang adil, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan hanya pada industri besar atau investor asing.