Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bentrok Pelajar di Sawangan Depok, Camat Anwar Nasihin Tegaskan Bakal Perketat Jam Malam

Ahmad Sopyan • Senin, 3 November 2025 | 14:31 WIB
ILUSTRASI: Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
ILUSTRASI: Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

RADAR BOGOR - Bentrok pelajar di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, beberapa waktu lalu menjadi perhatian Forkopimcam Sawangan.

Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengatakan, pihaknya akan memperketat pemberlakuan jam malam bagi pelajar di seluruh wilayahnya.

Langkah ini diambil sejalan dengan edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membatasi aktivitas pelajar antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

"Kami perketat jam malam bagi pelajar," katanya kepada Radar Bogor, Senin 3 November 2025.

Camat Sawangan memastikan, kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar akan terus digalakkan.

Dia bertekad memutus mata rantai bentrok antar pelajar yang terjadi secara terus-menerus.

Selain itu, Anwar juga menyoroti peran sentral orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif yang berpotensi merusak akhlak dan moral.

Kolaborasi erat seluruh elemen masyarakat, menurutnya, kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Seluruh stakeholders harus peduli dalam menjaga dan membuat kondusif lingkungan, baik kelurahan, RW, RT, Linmas, orang tua serta seluruh masyarakat, supaya tidak ada bentrok Pelajar seperti ini lagi," ujarnya.

Untuk menyukseskan kebijakan ini, Anwar Nasihin meminta seluruh pemangku kepentingan di Sawangan terlibat aktif dalam pembinaan dan pengawasan.

Pengawasan ketat akan melibatkan peran perangkat wilayah hingga tingkat terbawah.

“Keterlibatan masyarakat dalam mengontrol lingkungan harus tetap diperkuat. Pihak sekolah juga harus dan wajib mengarahkan, memantau terhadap anak-anaknya," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anak belasan tahun berisinial JU dan DF harus dilarikan ke Rumah sakit.

Dua pelajar tingkat SMP di Depok itu terkapar di pinggir jalan bilangan Sawangan, Kota Depok usai terkena sabetan senjata tajam.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, dua remaja tersebut alami luka pada bagian wajah dan punggung. Keduanya merupakan remaja yang kabur saat hendak tawuran.

"Jadi, dua korban ini mau tawuran, kalah jumlah, terus kabur dan dikejar lawanya," katanya kepada Radar Bogor.

Made memaparkan, sebelum ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan luka, keduanya bersama dengan temanya hendak melakukan aksi tawuran.

Mereka janjian melakukan perbuatan terlarang itu melalui media sosial.

"Dua anak ini kumpul dengan temanya, total ada 10 anak, mereka kumpul di daerah Pasir Putih. Lalu berangkat bersama untuk melakukan tawuran. Namun saat bertemu dengan lawanya, korban ini kalah jumlah, korban dan rekanya rekanya kabur," paparnya.

Namun, korban dikejar oleh lawanya. Korban diserang pada bagian belakang menggunakan senjata tajam hingga terjatuh dari motor.

Tidak sampai di sana, dua remaja itu kembali mendapatkan serangan dengan senjata tajam kembali hingga tersungkur dan ditemukan oleh warga.

Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Depok untuk mendapatkan perawatan. Untuk kondisi korban sendiri, dalam keadaan hidup.

Satu korban sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Made meminta kepada para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anaknya.

Termasuk mengawasi handphone anaknya. Jangan sampai anaknya terlibat dalam aksi tawuran. Baik menjadi korban ataupun pelaku tawuran.

"Kami tidak henti-hentinya mengingatkan agar orang tua bisa mengawasi anaknya. Terlebih saat keluar malam hari. Juga selalu mengecek handphone anaknya, karena aksi tawuran kerap janjian melalui media sosial," tuturnya.

Adapun, tiga pelajar SMP yang terlibat bentrok, kini sudah ditangkap polisi dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Bojongsari, Polres Metro Depok.

Pelajar yang yang terlibat tawuran sudah ditangkap di rumahnya masing-maisng. Tiga pelajar yang ditangkap itu berinisial FJ, TA dan IB.

Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam aksi tawuran yang mengakibatkan korban luka-luka.

"Jadi FJ ini yang eksekusi, TA jadi joki yang bawa motor dsn IB ini yang menyediakan senjata tajam," paparnya.

Made menuturkan, ketiga pelajar tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyita barang bukti yang digunakan untuk tawuran. Seperi satu bilang gobang dan dua bilah celurit.(faj)

Editor : Alpin.
#kota depok #bentrok pelajar #Kecamatan Sawangan