Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pastikan Bantuan Rp9 Juta bagi Warga Pekerja Tambang Parung Panjang Bogor dan Sekitarnya Disalurkan Dua Tahap
Kholikul Ihsan• Selasa, 4 November 2025 | 16:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menemui warga terdampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor.
RADAR BOGOR - Polemik penutupan aktivitas tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin Kabupaten Bogor memasuki babak baru yang fokus pada pekerja terdampak yang merupakan warga sekitar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pencairan bantuan tunai sebesar Rp9 juta bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan dan masalah operasional angkutan barang tambang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bantuan finansial akan disalurkan dalam dua tahap, memastikan kelancaran proses transisi dan keberlangsungan hidup pekerja yang selama ini rentan.
Dedi Mulyadi menjelaskan skema penyaluran dana tersebut yang mana tahap pertama sebesar Rp3 juta akan dicairkan pada November 2025 sedangkan sisanya yakni Rp6 juta akan disalurkan pada Januari 2026 setelah perencanaan anggaran disesuaikan di APBD Tahun 2026.
“Pada tahap awal, mereka menerima Rp3 juta karena seluruh perencanaannya belum sepenuhnya tercantum dalam APBD Tahun 2025, pada tahun 2026, akan disiapkan kembali anggaran untuk pembayaran dua bulan berikutnya,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Setda Pemda Kabupaten Bogor, Senin, 3 November 2025 sebagaimana dikutip dari laman resmi Bappeda Jabar.
Untuk saat ini, kata Dedi Mulyadi bantuan sebesar Rp3 juta sudah diberikan dan pada Januari telah direncanakan tambahan sebesar sekitar Rp6 juta sehingga total menjadi Rp9 juta.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari solusi komprehensif Pemprov Jabar untuk mengatasi dampak negatif dari kegiatan penambangan, yang selama ini menimbulkan masalah serius mulai dari kerusakan infrastruktur, kemacetan, polusi, hingga keselamatan kerja, sesuai surat Nomor 7920/ES.09/PEREK.
Lebih dari sekadar bantuan tunai, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya mengubah nasib pekerja tambang, yang selama ini bekerja tanpa jaminan dan dengan upah rendah serta menegaskan perlunya pertambangan yang berlandaskan nilai kemanusiaan.
“Saya tidak ingin lagi para pekerja lajur dan tukang muat bekerja tanpa asuransi, saya juga tidak mau ada korban meninggal di tambang yang tidak mendapatkan asuransi kecelakaan kerja, selain itu saya tidak ingin mereka menerima upah yang sangat rendah,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jabar bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menjajaki program Kredit Kendaraan Tanpa DP (Down Payment).
Program ini dirancang melalui kerja sama dengan Bank BJB, bertujuan agar para pengemudi harian tambang (sopir tronton atau colt diesel) dapat beralih status dari karyawan menjadi pemilik (tuan) kendaraan operasional mereka sendiri.
“Usulan saya bersama Pak Bupati adalah agar para sopir truk tronton atau colt diesel, yang selama ini bekerja pada orang lain, bisa menjadi pemilik kendaraan sendiri. Caranya melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank BJB untuk menyediakan kredit tanpa uang muka, sehingga mereka dapat memiliki mobil dan mulai mencicilnya bulan berikutnya,” jelas gubernur Jawa Barat.
Langkah ini disambut baik oleh masyarakat terdampak, seperti Sumarni, warga Cigudeg, yang menyatakan apresiasi dan kesiapan warga untuk mengikuti arahan pemerintah dalam penyelesaian masalah tambang.
“Kami mengikuti seluruh petunjuk dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Sumarni.***