Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Efisiensi Anggaran Jabar! ASN WFH Setiap Kamis Resmi Berlaku, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terapkan Sistem Kinerja Baru yang Lebih Adaptif

Kholikul Ihsan • Jumat, 7 November 2025 | 14:07 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diwawancarai wartawan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diwawancarai wartawan.

RADAR BOGOR - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi memulai kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, berlaku setiap hari Kamis.

Kebijakan ini, yang efektif berlaku mulai Kamis 6 November 2025, merupakan terobosan yang fokus pada efisiensi anggaran dan peningkatan adaptabilitas kinerja birokrasi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penerapan WFH ini bukan sekadar libur, melainkan langkah strategis untuk menekan biaya operasional secara signifikan.

“WFH ini sangat efisien. Satu, orang tetap bekerja. Dua, listrik irit. Tiga, air irit, dan jalan tidak macet,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025), sebagaimana dilansir dari laman resmi jabarprov.go.id.

Tunjangan Kinerja Berbasis Risiko: WFH Bukan Berarti Santai

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ASN yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan bekerja penuh dengan menerapkan sistem berbasis kinerja yang terukur.

Dalam skema baru ini, terdapat penyesuaian pada tunjangan kinerja sebagai bentuk keadilan dan penghargaan atas tingkat risiko pekerjaan.

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ungkap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menandakan adanya diferensiasi insentif bagi mereka yang memiliki risiko pekerjaan yang lebih tinggi di lapangan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan pegawai di kantor, penggunaan listrik dan air, dan tingkat kemacetan di jalan raya, khususnya di area perkantoran.

Layanan Publik Tetap Optimal

Pemdaprov Jabar menjamin bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Kebijakan WFH setiap Kamis ini tidak berlaku bagi seluruh ASN yang bertugas memberikan layanan langsung kepada publik.

Mereka yang bertugas di garda terdepan seperti petugas kesehatan, Satpol PP, dan unit pelayanan publik vital lainnya, akan tetap masuk kantor dan bekerja secara optimal, bahkan sebagian diantaranya akan menerapkan sistem shift.

Gubernur Dedi Mulyadi juga secara terbuka menyarankan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jabar untuk mengadopsi kebijakan WFH serupa.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang didapatkan justru dapat membuat kinerja ASN menjadi lebih adaptif dan fokus pada hasil.

Uji coba WFH ini akan berlanjut dengan skema yang lebih intensif pada Desember 2025, yakni dengan skema 50:50, di mana ASN akan masuk dan WFH secara bergantian dalam sepekan, kecuali hari Senin yang wajib masuk kantor.***

Sumber naskah: jabarprov.go.id

Editor : Alpin.
#dedi mulyadi #ASN WFH #pemprov jabar