RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk meluncurkan inisiatif perlindungan sosial yang mencakup satu juta pekerja informal.
Program perlindungan ini diimplementasikan dengan menanggung seluruh biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima manfaat.
Pendanaan program ini berasal dari kerja sama antara Pemprov Jabar dan pemerintah daerah tingkat dua.
Pekerja informal yang menjadi sasaran program ini sangat beragam, meliputi sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, dan seniman.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tujuan utama pemberian asuransi ini adalah untuk menjamin perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.
Total anggaran yang dialokasikan untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi satu juta pekerja ini mencapai Rp25 miliar.
Dalam acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga di Gedung Sate pada Jumat (7/11/2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan komitmen pemerintah provinsi meskipun menghadapi tantangan fiskal.
“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi satu juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor iurannya,” ujar Dedi Mulyadi.
Langkah signifikan Pemprov Jabar ini pun menuai apresiasi dari pemerintah pusat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan harapannya agar inisiatif Jabar ini bisa diikuti oleh pemerintah daerah lainnya untuk melindungi tenaga kerja informal.
“Terima kasih kepada Pemprov Jabar, yang menjadi provinsi pertama mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya,” kata Pratikno dilansir dari jabarprov.go.id.
Apresiasi serupa juga datang dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Ia berharap agar semakin banyak pelaku seni dan budaya yang iuran BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung oleh Pemprov Jabar.***
Editor : Eli Kustiyawati