RADAR BOGOR - Parkir liar marak di Kota Depok. Hampir setiap jalanan di sana terdapat tempat parkir liar.
Keberadaan parkir liar di Kota Depok itu menjadi pontensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah. Kata dia, menertibkan dan melegalisasi parkir liar yang selama ini belum memberi kontribusi bagi kas daerah bisa meningkatkan PAD Kota Depok.
“Jadi, masih banyak titik parkir di Kota Depok yang belum terdata secara resmi. Jika semua dikelola pemerintah, potensi tambahannya bisa mencapai Rp20 hingga Rp30 miliar per tahun,” ujar Hamzah kepada Radar Bogor.
Ia memaparkan, ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.
Dimana, kata dia, bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), Komisi B menargetkan kenaikan PAD sebesar Rp300 miliar atau naik dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp2,3 triliun.
Ia menilai, tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat harus dihadapi dengan inovasi daerah. Salah satu fokus utama,
Ia menegaskan, langkah penataan parkir liar bukan semata untuk penertiban, tetapi juga memastikan transparansi penerimaan daerah.
Komisi B, kata Hamzah, mendorong agar sistem retribusi dibuat digital dan terintegrasi. "Sehingga pengawasan dapat berjalan efisien dan akuntabel," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin