RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan penanganan terkait banjir di wilayah Provinsi Jabar.
Dedi menjelaskan bahwa penanganan banjir di Jawa Barat terdapat tiga kewenangan pemerintah, terdiri dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian yang kedua di bawah kewenangan Perum Jasa Tirta II (PJT II), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola sumber daya air di Jawa Barat serta ketiga di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Meski di bawah kewenangan tiga lembaga pemerintah, Pempov Jawa Barat kata Dedi Mulyadi akan melakukan langkah demi kepentingan masyarakat.
"Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, karena ini menyangkut hal yang sangat mendasar pada akhirnya pemerintah provinsi (Pemprov Jabar) akan terus melangkah sungai yang di bawah siapa pun selama kami mampu dan punya kemampuan keuangan untuk membenahinya," ujar gubernur Jawa Barat dalam keterangannya dilansir dari Instagram @dedimulyadi71, Minggu, 9 November 2025.
Gubernur Jawa Barat itu pun meminta dukungan bagi semua pihak sehingga hujan yang tinggi tidak disertai dengan banjir dan mengimbau warga agar jangan membuang sampah ke sungai.
"Pokoknya pada seluruh warga di mana pun berada itu yang akan pemerintah provinsi lakukan, tetapi juga saya ngajak pada warganya ya tolong dong buang sampahnya jangan ke sungai, urus di lingkungannya masing-masing," jelas Dedi Mulyadi.
Sebab kata gubernur Jawa Barat jika pihaknya terus melakukan bersih-bersih tetapi sungainya terus dikotori maka upaya yang selama ini dilakukan akan percuma.
"Walaupun saya habis-habisan bersihin sungai tapi kalau sungainya terus dikotorin dijadikan tempat sampah ya berat juga," imbuhnya.
Tak hanya itu Dedi juga kembali menyampaikan pihaknya akan membangun jembatan melengkung.
"Ke depan jembatan-jembatan akan dibuat melengkung biar kalau airnya meluap kemudian membawa material yang mengotori sungai tidak mentok dan tidak jadi arus yang berbalik," tutup Dedi Mulyadi.
Editor : Eka Rahmawati