Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Data Bansos Terhapus Ternyata Masih Bisa Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu, Begini Cara Mengetahui sebagai Penerima Bantuan

Khairunnisa RB • Minggu, 9 November 2025 | 18:24 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.


RADAR BOGOR - Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sempat dikabarkan panik setelah mengetahui data mereka tereksklusi atau tidak aktif lagi dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Namun ternyata, ada kabar gembira, meski statusnya sudah tidak aktif, masih ada kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra sebesar Rp900.000.

Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, dan sudah mulai dicairkan ke sebagian penerima, berikut ulasannya dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.

Meskipun banyak data dinyatakan tidak layak dan tereksklusi pada tahap 2 dan 3 setelah penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), beberapa KPM masih muncul sebagai penerima BLT Kesra dengan cara mengecek melalui aplikasi Cek Bansos.
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Beberkan Penanganan Banjir di Jabar hingga Benahi Sungai, Dedi Mulyadi: Tolong Dong Jangan Buang Sampah ke Sungai

Ada beberapa KPM yang datanya sudah tereksklusi, tetapi ternyata muncul keterangan menerima BLTS Kesra Rp900 ribu di aplikasi.

Mengapa Bisa Tetap Dapat?

Hal ini karena pemerintah kini menggunakan sistem desil dalam menentukan kelayakan penerima bansos. Desil 1–4 berarti termasuk kategori ekonomi rendah dan diprioritaskan untuk menerima bantuan.

Jika data KPM sempat terhapus, penerima bisa mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika hasil pembaruan menunjukkan desil rendah, peluang untuk kembali menerima bansos terbuka lebar. Namun tidak semua KPM yang terhapus bisa menerima kembali bantuan.
 
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT Kesra bagi KPM Desil 1 sampai 4 lewat Bank Himbara dan PT Pos, Total Ada 35 Juta KPM, Catat Jadwal Pencairannya

Beberapa kasus eksklusi terjadi karena manipulasi atau penyalahgunaan data bantuan, untuk kasus ini, KPM tidak akan mendapat kesempatan lagi.

Selain itu, ada pula eksklusi “alami” karena faktor seperti anak penerima PKH sudah lulus sekolah atau data ekonomi meningkat.

PKH Murni Masih Menunggu Kepastian

Sementara itu, bagi penerima PKH murni, hingga saat ini belum ada keterangan resmi bahwa mereka akan menerima BLTS Kesra.
 
Baca Juga: Bansos Besar-Besaran November 2025: PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Lagi, BLT Kesra Rp900 Ribu dan Bantuan Beras 20 Kg Disalurkan

Namun sejumlah laporan menyebut, ada penerima PKH yang kini juga menerima BPNT sembako, sehingga otomatis berhak atas BLTS Kesra.

Kemensos juga menegaskan agar penerima segera menarik dana bantuan dari kartu KKS. Jika saldo tidak diambil dalam waktu 30 hari sejak cair, dana akan ditarik kembali ke kas negara.

Hal ini penting karena program BLT Kesra dijalankan di penghujung tahun, dan saldo tidak boleh mengendap terlalu lama.

Bilqis Ramdhani
Bilqis Ramdhani
Salah satu tersangka penculik Bilqis Ramdhani yang berhasil diamankan kepolisian. (Foto tangkapan layar)
Salah satu tersangka penculik Bilqis Ramdhani yang berhasil diamankan kepolisian. (Foto tangkapan layar)
Editor : Eka Rahmawati
#BLT Kesra #bansos