RADAR BOGOR - Video mobil berwarna hitam ringsek melintang di pembatas Jalan Jalan Margonda, Kota Depok, viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat Radar Bogor, Selasa 11 November 2025 memperlihatkan kondisi mobil ringsek di bagian depan.
Mobil dalam posisi melintang, tersangkut pembatas Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
Dari hasil penelusuran Radar Bogor, mobil yang tersangkut tersebut Toyota Cayla dengan nomor polisi B 1592ZKX.
Saat itu dikemudikan Guntur Bayi Asmoro (29), warga Kampung Lebak Pasar RT 03 RW 02, Kabupaten Bogor.
Mobil tersebut alami kecelakaan lalulintas diduga akibat mencoba melarikan diri usai bersenggolan dengan mobil Honda HRV nomor polisi B 2412 BI.
Mobil Honda HRV itu dikemudian oleh Eka Harta (46) warga Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi memaparkan Mobil Honda HRV sedang melaju pada jalur cepat di Jalan Margonda Raya searah dengan Mobil Toyota Calya dari arah Selatan menuju Utara.
Sesampainya nya di dekat Dmall Depok pengemudi Mobil Toyota Calya diduga menyenggol Mobil Honda HRV.
"Pengemudi Mobil Toyota Calya tetap melaju dengan cara zig zag dan tidak menepikan kendaraanya, pengemudi Mobil Honda mencoba mengejar Mobil Toyota Calya," katanya kepada Radar Bogor Selasa 11 November 2025.
Sesampainya di dekat Bank Mandiri Taspen, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pengemudi Mobil Toyota Calya membentur separator di tengah jalan.
Setelah itu, sopir berusaha tetep melaju dan menabrak pembatas jalan antara jalur cepat dan lambat. Mobil tersangkut di tengah jalan.
"Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, untuk mobil cayla tersebut diamankan unit lantas polres metro Depok," tuturnya.(FAJ)
Editor : Alpin.