RADAR BOGOR - Subang kini menjadi saksi terobosan energi terbarukan Indonesia.
Limbah jerami pertanian diubah menjadi Bobibos, bahan bakar nabati inovatif yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani.
Di Lembur Pakuan, Subang, tim ahli muda Indonesia memperkenalkan inovasi energi terbarukan bernama Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos).
Produk ini memanfaatkan limbah jerami yang selama ini sering dibakar pasca-panen, diubah menjadi bahan bakar nabati (BBN) berkualitas tinggi.
Tim pengembang bahkan menolak tawaran kewarganegaraan dari luar negeri untuk tetap memajukan inovasi di tanah air.
Konsep Bobibos dirancang agar petani tersenyum dua kali.
Pertama, saat panen melimpah, kedua ketika limbah jerami mereka bisa diolah menjadi uang.
Uji coba lapangan telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggunakan mesin traktor diesel di Lembur Pakuan, Subang.
Hasilnya, mesin bekerja optimal dengan tarikan ringan dan asap buangan lebih bersih.
Uji laboratorium oleh Lemigas menegaskan kualitas bahan bakar ini dengan angka oktan mencapai 98,1.
Potensi ekonomi dari Bobibos sangat besar.
Dengan rasio konversi hingga 3.000 liter per hektar, Lembur Pakuan dengan 1.000 hektar lahan sawah bisa menghasilkan jutaan liter bahan bakar.
Selain itu, proses pengolahan limbah pertanian ini juga menghasilkan produk turunan bernilai, seperti pakan ternak hingga 2.000 ton dan pupuk organik, menciptakan siklus ekonomi berkelanjutan di sektor pertanian.
Rencana produksi massal akan dimulai bersamaan dengan panen raya dua minggu ke depan.
Untuk distribusi, inovasi ini memanfaatkan model Bobibos Mini di tingkat desa, memberdayakan masyarakat, termasuk kelompok ibu-ibu PKK, sebagai agen penjual.
Strategi ini diharapkan menekan harga bahan bakar sekaligus mendukung pengurangan ketergantungan pada subsidi energi nasional.
Bobibos menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menciptakan energi bersih, inovatif, dan berkelanjutan dari potensi lokal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa. (*)