RADAR BOGOR - Seorang pria berinisial J ditangkap Unit Reskrim Polsek Beji Depok, Polres Metro Depok lantaran diduga menjadi maling kotak amal masjid di Kawasan Beji, Kota Depok.
Kapolsek Beji Kompol Josman mengatakan pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Depok.
"Pelaku ditangkap saat sedang tiduran di salah satu unit apartemen di kawasan Depok," kata Kompol Josman kepada Radar Bogor Jumat, 14 November 2025.
Kapolsek Beji menjelaskan pelaku beraksi sendirian dengan cara memecah jendela masjid, lalu mengambil kotak amal. Selain kotak amal, pelaku juga mengambil uang yang disimpan di lemari masjid dan sebuah laptop.
Baca Juga: Hadiri HUT ke-80 Brimob, Kapolres Metro Depok: Polisi Istimewa, Turut Pertahankan Kemerdekaan RI
"Jadi setelah ambil kotak amal, pelaku juga mengambil uang di lemari masjid sebesar Rp300 ribu dan satu unit laptop," tuturnya.
Sementara itu untuk uang dalam kotak amal yang dicuri berisi uang sebesar Rp200 ribu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.
Sementara itu dari pengakuan pelaku, uang hasil maling kotak amal masjid digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Terungkapnya aksi pencurian kotak amal ini dikarenakan pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial, polisi pun mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku terekam kamera CCTV, ini memudahkan kami untuk menangkapya," tukasnya.(faj)
Editor : Eka Rahmawati