RADAR BOGOR - Warga Kota Depok berharap dalam Operasi Zebra Jaya 2025 menindak tegas aksi perokok sambil berkendara di jalan raya.
Perokok aktif sambil berkendara dianggap membahayakan pengguna jalan. Asap rokok hingga abu dan bara rokok kerap mencelakai pengendara lain.
Agustini (36) salah satunya. Warga Pancoran Mas itu mengaku geram dengan kelakukan perokok di Jalan Raya. Ia kerap menegur, namun hasilnya malah berujung keributan.
"Banyak ini di jalanan Depok, pernah kena mata saya, saya tegur, malah ribut ujungnya. Tolong ditindak," katanya kepada Radar Bogor Senin 17 November 2025.
Keluhan serupa disampaikan Robi (34) warga Depok lainnya. Ia mengaku tidak masalah dengan para perokok, namun jika merokok sambil berkendara, mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Harusnya perokok itu sadar, merokok di jalan itu bahayakan orang lain. Saya juga merokok, tapi kalah mau merokok ya berhenti dulu," tuturnya.
Iapun meminta agar dalam Operasi Zebra Jaya 2025 di Kota Depok juga menyasar pengendara yang merokok di jalan.
"Baik itu yang di motor juga yang di mobil. Kadang juga banyak pengemudi mobil yang merokok membuang puntung dan abu ke luar. Kalau di tegur warga sipil, kebanyakan ribut ujungnya, harus polisi yang turun tangan," pintanya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menegaskan, perokok di jalanan, menjadi salah satu sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
"Iya pengendara merokok juga akan kami tindak tegas," katanya kepada Radar Bogor Senin 17 November 2025.
Ia memaparkan, jika ditemui ada pengendara yang melakukan pelanggaran ini, Polisi akan menindak tegas.
Dia mengatakan, ada 2 jenis pelanggaran yang terjadi saat pengendara merokok, yakni tidak fokus berkendara, dan menganggu ketertiban umum dan hak pengguna jalan lainnya.
"Merokok kan menimbulkan asap, dan itu bisa sangat mengganggu pengguna jalan lainnya," tuturnya.
Hal serupa juga berlaku untuk rokok elektrik alias vape, yang walaupun memiliki varian smokeless (tanpa asap), tetap dianggap sebagai bentuk pelanggaran. (faj)