RADAR BOGOR - Polres Metro Depok, menggelar Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi Zebra Jaya 2025 ini dilaksanakan mulai 17 November hingga 30 November 2025.
Pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025 di Kota Depok, polisi hanya menilang satu pelanggar lalulintas.
"Tilang ETLE stastis satu pengendara," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi kepada Radar Bogor, Selasa 18 November 2025.
Namun demikian, jumlah pelanggar yang terjaring razia mencapai ratusan pengendara.
Pada hari pertama, mereka (pelanggar lalulintas) hanya diberikan teguran, sosialisasi dan edukasi.
Dengan demikian diharapkan para pengendara kedepanya bisa tertib dalam berlalulintas. "Diberikan edukasi dulu," tuturnya.
Made memaparkan, pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025 di Kota Depok, ada 518 pengendara yang disetop polisi.
Dimana dari jumlah tersebut, sebanyak 167 pengendara diberikan teguran.
Kemudian sosialisasi atau imbauan ada 350 pengendara, dan tilang e-TLE statis 1 pengendara.
Adapun pelanggaran lalulintas paling banyak yakni, pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm saat berkendara.
"Tidak pakai helm dan pelat nomer paling banyak terjaring operasi zebra jaya," tukasya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menekankan kepada jajaran untuk melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 dengan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif.
Dimana, kata dia, Operasi ini adalah operasi kewilayahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Kami akan mengutamakan tindakan preventif dan edukatif, namun tidak akan ragu menindak pelanggar lalu lintas demi menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di Dumai," katanya saya dihubungi Radar Bogor.
Ia berharap personel yang dilibatkan dalam operasi agar bersikap profesional. Selain penegakan hukum di bidang lalu lintas, ia juga menekankan tugas-tugas rutin dalam pengaturan lalu lintas tetap harus dikedepankan.
Iapun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan lalulintas dan mentaati peraturan lalulintas.
Sementara itu dalam operasi zebra Jaya 2025 ini, Polres Metro Depok menurunkan 150 personel. Adapun Operasi Zebra Jaya Di Depok menyasar 7 target utama.
Larangan menggunakan handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur mengemudi atau mengendarai kendaraan.
Lalu, pengendara yang tak menggunakan helm berstandar SNI. Wajib menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Tidak mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol.
"Pengendara wajib melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan resmi dan menggunakan pelat nomor sesuai aturan yang berlaku," tukasnya. (FAJ)
Editor : Alpin.