RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan segera berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, untuk memulangkan Rizki Nur Fadhilah (18), warga Bandung, yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, bahwa Pemdaprov Jabar siap mendukung penuh pemulangan Rizki Nur Fadhilah.
"Apabila memang ingin kembali (pulang) kami akan mengembalikannya dan kami menyiapkan biaya untuk pemulangannya Rizki Nur Fadhilah," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Rabu, 19 November 2025.
Gubernu juga mengambil kesempatan ini untuk mengeluarkan peringatan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat agar selalu waspada dan berhati-hati sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri, terutama jika tawaran pekerjaan disertai dengan iming-iming yang terlampau besar atau menjanjikan.
Kasus Rizki Nur Fadhilah ini mencuat dan menjadi viral di media sosial setelah sang ibunda mengungkapkan bahwa putranya telah menjadi korban perdagangan orang.
Menurut keterangan dari ayah Rizki, Dedi Solehudin, kasus ini berawal ketika Rizki ditawari kontrak sebagai kiper di sebuah klub sepak bola profesional di Medan oleh seseorang yang baru dikenalnya.
Rizki sendiri dikenal sebagai kiper muda yang merupakan jebolan dari Diklat Persib.
Remaja berusia 18 tahun tersebut dijemput pada tanggal 26 Oktober 2025 menggunakan mobil travel menuju Jakarta. Namun, alih-alih dibawa ke Medan sesuai janji, Rizki justru diterbangkan ke Malaysia dan akhirnya mendarat di Kamboja.
Sayangnya, kondisi yang dialami Rizki di Kamboja sangat jauh dari harapan menjadi pemain sepak bola profesional, dan ia bahkan diduga menerima perlakuan yang buruk di sana.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga