RADAR BOGOR - Game online terlarang, menjalar ke setiap sendi kehidupan masyarakat dan peminatnya makin banyak saja.
Daerah metropolitan seperti Kota Depok, tak luput dari jangkauan game online terlarang tersebut.
Data Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2024 menunjukan, ada tiga kecamatan di Kota Depok, masuk 10 besar wilayah pemain game online terlarang di Jawa Barat.
Diantaranya, Cimanggis 18.845 pemain, Pancoran mas 16.418 pemain, dan Sukmajaya 15. 813 pemain.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menekan kasus game online terlarang di wilayah hukumnya.
Setiap kegiatan kopi Kamtibmas, pihaknya selalu menyampaikan bahayanya game online terlarang.
"Kami selalu melaksanakan himbauan soal gim terlarang. Setiap kesempatan kami lakukan itu," katanya saat ditemui Radar Bogor di Balaikota Depok, Sabtu 22 November 2525.
Ia mengatakan, hingga saat ini, belum ada aduan dari masyarakat perihal warga yang terjerumus game online di wilayah hukumnya.
Namun demikian ia menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam game online dan untuk tidak mempromosikan atau mendukung kegiatan judi online.
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas judi online di lingkungan sekitar," tukasnya. (Faj)
Editor : Alpin.