RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Depok memastikan seluruh substansi RAPBD Tahun Anggaran 2026 sudah selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya disepakati bersama DPRD Depok.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, seusai menghadiri rapat finalisasi pembahasan RAPBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD Depok, Jumat 21 November 2025.
Ia memaparkan, tiga sektor pelayanan publik menjadi sorotan utama dalam pembahasan RAPBD 2026. Yakni, sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Kata dia, seluruh kebutuhan strategis masyarakat pada ketiga sektor tersebut sudah terakomodasi dalam rancangan 2026.
“Semuanya sifatnya pelayanan kepada masyarakat. Nah, semuanya sudah terakomodir,” katanya kepada Radar Bogor.
Wahid menyebut, setelah RAPBD ditetapkan menjadi Perda dan diturunkan menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Pemkot tinggal memastikan seluruh program berjalan sesuai target waktu.
Kepada Radar Bogor ia juga memaparkan, untuk desain RAPBD 2026 tetap berada dalam koridor defisit sebagaimana lazim diterapkan di seluruh daerah Indonesia.
“Jadi, kalau defisit itu pasti. Semua daerah di Indonesia mendesain RAPBD-nya defisit,” katanya kepada Radar Bogor.
Ia menuturkan, untuk pembahasan finalisasi RAPBD 202, tidak banyak mengubah arah kebijakan anggaran. Kata dia, fokus utama tetap memastikan seluruh kesepakatan di KUA-PPAS berjalan konsisten.
“Jadi sebenarnya RAPBD itu hanya memastikan yang kemarin sudah disepakati, Jadi tidak akan jauh dari situ," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin