RADAR BOGOR - Polres Metro Depok pastikan mobil yang digunakan pria ngaku anak propam bukanlah mobil barang bukti, melarikan mobil over kredit nunggak pembayaran.
Mobil tersebut milik ayahnya yang merupakan anggota SPKT di Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi kepada Radar Bogor, Selasa 24 November 2025.
Dia mengatakan, mobil tersebut berstatus milik pribadi yang over kredit dan menunggak pembayaran.
"Bukan mobil barang bukti, tapi mobil pribadi over kredit nunggak pembayaran," katanya kepada Radar Bogor Selasa 25 November 2025.
Made memaparkan, anggota Polsek Tajurhalang tersebut sudah dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. "anggota tersebut (ayahnya) sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Lanjut made, alasan pemuda tersebut mengaku anak Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil barang bukti untuk menghindari debt collector. "Iya (untuk menghindari) debt collector,” tukasnya.
Sebelumnya, beredar video pria tengah cekcok dengan debt collector di sebuah mal di Bogor terkait mobil dipakai nunggak bayaran.
Nampak dalam video, seorang pria berkemeja sempat membantah dan mengaku anak dari polisi bertugas di propam Polda Metro Jaya. (Faj)
Editor : Alpin.