RADAR BOGOR - Pembangunan gapura baru di kompleks Gedung Sate kembali memunculkan polemik di Jawa Barat.
Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp3,9 miliar itu dinilai menimbulkan pertanyaan, baik dari sisi urgensi maupun proses pembahasannya.
Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi, menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tersebut merupakan program yang kembali memicu kontroversi.
Baca Juga: Tiga Surat Undangan Pengambilan Bansos Sudah Disebar, Bantuan akan Hangus Jika KPM Telat 5 Hari
Ia menyoroti dua aspek utama yang menjadi sumber perdebatan.
Pertama, dari perspektif anggaran.
Menurutnya, sebagian kalangan mempertanyakan alasan pembangunan gerbang dengan biaya miliaran rupiah di tengah masih banyaknya persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Jawa Barat.
Kedua, menyangkut desain candi bentar yang digunakan pada gapura tersebut.
Ia menjelaskan, banyak pihak tidak menemukan rujukan kuat bahwa model candi bentar merupakan identitas arsitektur khas Jawa Barat.
Baca Juga: Tekan Kasus DBD, Pemkot Bogor Ajak Masyarakat Lakukan PSN dengan Gerakan 3M Plus
Sejumlah pihak juga mempertanyakan motif penggunaan desain tersebut, kata Yus, mengingat Gedung Sate sendiri sudah menjadi ikon arsitektur Jawa Barat selama lebih dari seratus tahun.
Selain kontroversi utama, Yusfitriadi menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pembangunan gapura itu.
1. Keputusan Dinilai Sepihak
Yus menyebut salah satu anggota legislatif Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, pernah mengatakan bahwa anggaran pembangunan tersebut tidak melalui pembahasan komprehensif dan lebih merupakan dorongan sepihak pemerintah.
Banyak legislator disebut bahkan tidak mengetahui bahwa nomenklatur perbaikan kantor gubernur turut mencakup pembangunan gapura bergaya candi bentar itu.
Kondisi ini dinilai janggal, sambung Yus, karena seharusnya setiap detail anggaran dipahami DPRD sebelum disahkan.
2. Proyek Terlihat Tergesa-gesa
Yusfitriadi mempertanyakan urgensi pembangunan gapura baru, sebab gerbang lama masih berfungsi baik dan tidak menimbulkan masalah.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Hari Ini, Cek Status BPNT dan PKH Tahap 4 Anda Sekarang
Ia menilai penggunaan anggaran perubahan 2025 untuk proyek ini dianggap terburu-buru.
Menurutnya, pembangunan dapat dilakukan melalui anggaran murni 2026 agar pembahasannya lebih komprehensif bersama DPRD dan memiliki akuntabilitas publik yang kuat.
3. Banyak Anggota DPRD Mengaku Tidak Mengetahui
Ia juga menyoroti keheranan publik ketika mengetahui bahwa sejumlah anggota DPRD tidak mengetahui proyek tersebut, padahal DPRD adalah lembaga yang menyetujui anggaran pemerintah.
Keadaan ini dinilai mengindikasikan lemahnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
Jika dibiarkan, tegas Yus, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk di mana gubernur berpotensi menetapkan program sepihak tanpa persetujuan legislatif, sehingga memicu disharmoni antar lembaga pemerintahan.
4. Berpotensi Dipaksakan ke Kabupaten atau Kota
Informasi lain yang berkembang, kata Yusfitriadi, menunjukkan bahwa usulan program APBD 2026 sudah disahkan DPRD, termasuk pembangunan gapura serupa di seluruh pintu masuk Provinsi Jawa Barat.
Yusfitriadi menilai tidak tertutup kemungkinan model gapura menyerupai candi bentar itu nantinya akan dijadikan program yang turut dipaksakan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Padahal, ia mempertanyakan apakah benar bentuk bangunan seperti itu memiliki nilai historis sebagai arsitektur Sunda.
Ia menilai perlunya kajian komprehensif bersama pakar sejarah, khususnya sejarah Sunda, agar tidak menimbulkan kekeliruan budaya.
DPRD Diminta Memanggil Gubernur
Untuk menghindari berkembangnya spekulasi dan stigma negatif di masyarakat, Yusfitriadi menilai DPRD Jawa Barat perlu segera memanggil Gubernur Jawa Barat untuk meminta penjelasan mengenai pembangunan gapura tersebut.
Ia menganggap, langkah ini penting agar fungsi eksekutif dan legislatif berjalan optimal dan tidak ada pihak yang dominan dalam menetapkan kebijakan secara sepihak. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti