RADAR BOGOR - Seorang wanita muda di Kota Depok ditangkap lantaran diduga mencuri perhiasan dan sepeda motor Yamaha Aerox milik majikanya.
Aksi wanita muda di Kota Depok itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Korban yang mengetahui barang berharganya dicuri pelaku, langsung melapor ke Polres Metro Depok.
Polisi yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan menangkap wanita tersebut di salah satu apartemen di kawasan Jalan Margonda Kota Depok.
"Ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Depok saat berada di salah satu apartemen bilangan Margonda, Depok," ujar kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada Radar Bogor Kamis, 27 November 2025.
AKP Made menyebut, saat ditangkap wanita muda tersebut tengah bersama dengan kekasihnya di dalam apartemen.
"Betul, pelaku ditangkap di apartemen Margonda bersama pacarnya," imbuhnya.
Pelaku kata AKP Made melancarkan aksinya tersebut dengan cara memanfaatkan kondisi rumah yang sepi lalu mengambil satu kotak perhiasan dan satu unit motor Yamaha Aerox.
"Sebagian barang curian sudah pelaku jual senilai Rp41 juta," tukasnya.(faj)
Editor : Eka Rahmawati