RADAR BOGOR - Seorang wanita asal Kota Depok berinisial RW ditangkap polisi karena diduga mencuri perhiasan milik sang majikan.
Pelaku diduga melakukan aksinya menggasak perhiasan milik majikanya dan menjualnya untuk memenuhi hasratnya memiliki iPhone 17 Pro Max.
Namun, setelah menggunakan pakai iPhone 17 Pro Max berwarna oranye, RW tak lama kemudian ditangkap polisi dan handphone idamanya itu turut disita polisi sebagai barang bukti.
"Iya (iPhone 17 Pro Max barang bukti diamankan dari pelaku)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi Kamis, 27 November 2025.
AKP Made menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara juga keterangan korban berinisial JJL, pelaku ingin tampil gaya dengan membeli iPhone 17 Pro Max.
Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk mendapatkan pekerjaan dan korban merasa kasihan akhirnya mempekerjakan pelaku di rumahnya.
"Keterangan korban, pelaku ini meminta pekerjaan, akhirnya dipekerjakan," imbuh AKP Made.
Polisi yang menerima laporan kasus dugaan pencurian di rumah korban langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat bersama dengan kekasihnya ARG pada Rabu, 26 November 2025 malam.
Saat ditangkap, RW mengenakan kaos warna hitam dan celana polkadot panjang sedangkan kekasihnya ARG yang juga mengenakan kaos hitam ikut diciduk polisi serta ditetapkan sebagai tersangka.
ARG diduga membantu kekasihnya, RW menjual perhiasan emas hasil curiannya.
"Untuk ARG (kekasihnya) hanya menemani pelaku saja menjual emas," kata AKP Made Budi.
Sementara itu korban, JLL mengatakan, pelaku selama ini tinggal di rumah korban secara gratis dan membantu membersihkan di rumah.
"Kebetulan beliau (pelaku) ini memang kadang bantu saya beres-beres karena dia tinggal di rumah saya," jelas JJL.
Perihal aksi nekatnya mencuri perhiasan miliknya, korban menduga karena pelaku terobsesi ingin memiliki iPhone 17 Pro Max.
Korban kemudian mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Depok yang dapat dengan cepat menangkap pelaku.
"Terima kasih kepada polres Depok yang dengan cepat, telaten dan sangat mengayomi," ucap JJL.(faj)
Editor : Eka Rahmawati