RADAR BOGOR - Dibawah kepemimpinan Walikota Depok, Supian Suri, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memberantas bangunan liar (bangle) dan lapak Pedagang Kaki lima (PKL) di Kota Depok.
Hal itu untuk mewujudkan Depok menjadi kota bebas Bangli dan PKL. Penertiban bangli dan lapak PKL masif dilakukan Satpol PP Kota Depok.
Kurang dari setengah tahun sudah ada beberapa kali penertiban. Penertiban Bangli dan lapak PKL ini bakal terus dilakukan.
Penertiban tidak saja dilakukan di jalur-jalur utama di Kota Depok, Satpol PP juga melakukan penertiban hingga ke jalan perkampungan.
"Kemarin Jalan Komodo, nanti kami lakukan juga di bilangan Beji (jalan kampung). Semuanya yang mengganggu arus lalulintas dan melanggar kami tertibkan," ujar Kepala Bidang Trantibum Panwal Satpol PP Kota Depok, R. Agus Mohamad kepada Radar Bogor.
Tentunya untuk penertiban tetap dilakukan sesuai SOP, mulai dari pemberian surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3. Baru dilakukan pembongkaran paksa.
"Kami juga tertibkan dengan cara humanis, persuasif tapi tetap tegas, sesuai SOP yang berlaku," paparnya.
Bangli dan lapak PKL yang dibongkar Satpol PP Kota Depok menjadi salah satu faktor penyebab banjir dan macet.
Seperti bangli dan lapak PKL di Jalan Raya Cipayung dan Citayam. Dua titik ini berada di garis spadan sungai dan PKL memakan bahu jalan.
"Bangunan melanggar sepadan sungai (langganan banjir)," papanya.
Sementara itu untuk penataan akan dilakukan dinas terkait. Diantarnya dilakukan penghijauan hingga pelebaran jalan.
"Setelah ditertibkan, setelah itu langsung dibuat penghijauan, seperti itu modelnya," paparnya.(Faj)
Editor : Alpin.