Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gegara Hutang Sang Kakak, Pria Ini Nekat Mencuri di Toko Plastik Kawasan Cinere Kota Depok

Ahmad Sopyan • Selasa, 2 Desember 2025 | 11:03 WIB
Pelaku pencurian di toko plastik kawasan Cinere Kota Depok.
Pelaku pencurian di toko plastik kawasan Cinere Kota Depok.

RADAR BOGOR - Seorang pria berinisial AS kedapatan mencuri di salah satu toko plastik di Cinere Kota Depok.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di toko yang sama.

"Iya, dua kali di tempat yang sama," kata Chairul Saleh didampingi Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Firman dan Humas Polsek Cinere Aipda Yudho kepada Radar Bogor Selasa 2 Desember 2025.

Chairul mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membobol toko mengunakan kunci duplikat. Ia memaparkan, pelaku di tangkap tim Opsnal Polsek Cinere di Jakarta Selatan.

Adapun barang curian yang dicuri pelaku AS, yakni, 12 buah bola plastik, 3 bal Styrofoam, 28 pcs kapas, 10 botol kecil minyak goreng (Migor) merek Fitri, 4 buah sabun cuci merek Daia.

Kemudian 24 botol bedak merk Eka, 3 buah Molto, 1 buah wipol, 2 bal sedotan, 6 buah double tip kecil, 1 pak Lakban Besar, satu Bal Gelas Kertas, 20 Buah Bohlam Lampu, 5 Boks Amplop, dan 4 Pack Cotton bath. "Kerugian ditaksir Rp 20 Juta," paparnya.

Sementara itu pelaku, AS, mengaku mencoba mencuri di toko plastik tersebut karena menganggap toko itu merupakan tempat usaha sang kakak yang memiliki hutang pada dirinya.

"Saya mengira toko yang saya curi adalah milik kakak saya sendiri, tapi ternyata kepunyaan orang lain. Saya khilaf," katanya kepada Radar Bogor.

Ia mengatakan, semua barang-barang yang ia curi, kembali ia jual di toko miliknya di daerah Cipedak Jakarta Selatan.

Aksi nekat AS ini, kata dia, karena sang kakak memiliki hutang Rp5 juta kepada dirinya. Ia sempat hendak mengambil motor yang selalu dipakai kakaknya, namun diketahui motor itu milik orang lain.

Sehingga ia mencuri di toko yang dikira milik kakaknya tersebut, dengan dalih untuk membayar hutang kepadanya.

kakaknya juga sudah ditangkap di Polres Metro Depok dengan tuduhan menjual psikotropika obat-obatan daftar G. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #Cinere #Toko Plastik