Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Berlaku Hari Ini! Pemda Jawa Barat Terapkan WFH 50 Persen, BKD Ungkap ASN Tetap Diawasi Melalui Sistem Absensi Digital

Robecca Sesaria • Selasa, 2 Desember 2025 | 15:06 WIB

Pelantikan PPPK paruh waktu Kabupaten Majalengka
Pelantikan PPPK paruh waktu Kabupaten Majalengka
 

RADAR BOGOR - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat secara resmi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk ASN, dengan skema pembagian kerja 50 persen dari rumah dan 50 persen dari kantor.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari uji coba WFH yang telah dilakukan ASN di Jawa Barat setiap hari Kamis sepanjang bulan November lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memberikan penegasan, bahwa WFH atau perubahan dalam pola kerja ini sama sekali tidak boleh mengurangi kinerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Erwan Setiawan menambahkan bahwa kebijakan WFH 50:50 merupakan bagian dari komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan modern, sekaligus mendorong terbentuknya lingkungan kerja yang lebih adaptif.

BKD Jabar, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Nenden Tatin Maryati, menyatakan bahwa setiap perangkat daerah memiliki kewenangan untuk menentukan komposisi Work From Home (WFH) sesuai kebijakan internal mereka.

Meskipun demikian, BKD akan tetap melakukan pengawasan ketat melalui sistem absensi digital bernama K-Mob.

BKD memastikan seluruh perangkat daerah patuh terhadap ketentuan yang ada dan menjaga kedisiplinan ASN selama skema kerja ini berjalan.

Kebijakan WFH 50:50 ini diharapkan memberikan manfaat ganda, yaitu mempertahankan efektivitas pelayanan dan memperkuat integritas seluruh aparatur.

Pemdaprov Jabar menargetkan pola kerja adaptif ini dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, responsif, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#asn #jawa barat #wfh