Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gempa Tektonik Magnitudo 2,3 Guncang Purwakarta Jawa Barat, Getaran Terasa hingga Skala III MMI

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 2 Desember 2025 | 17:30 WIB

Titik gempa di Purwakarta, Jawa Barat.
Titik gempa di Purwakarta, Jawa Barat.

RADAR BOGOR - Guncangan gempa bumi tektonik dengan magnitudo 2,3 terjadi di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, Selasa 2 Desember 2025 pukul 16.33 WIB.

Meski berkekuatan kecil, getaran gempa dilaporkan terasa oleh warga di beberapa titik wilayah tersebut. 

Menurut informasi tertulis dari Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto, gempa ini memiliki pusat episenter pada koordinat 6,49° LS dan 107,34° BT.

Baca Juga: Penuhi 3 Kriteria, Laporan Keberlanjutan Kilang Pertamina Internasional diganjar Gold di ASRRAT 2025

Titik gempa berada di darat, sekitar 14 kilometer barat laut Kabupaten Purwakarta, dengan kedalaman 9 kilometer.

 Jenis dan Mekanisme Gempa

Berdasarkan analisis BMKG, aktivitas ini tergolong gempa dangkal yang dipicu oleh pergerakan sesar aktif lokal di wilayah Purwakarta.

Baca Juga: Bayar Tanpa Scan dengan QRIS Tap, Cukup Tempel HP Lebih Cepat dan Praktis, Ini Bedanya dengan yang Biasa

Kondisi tersebut sesuai dengan karakteristik tektonik daerah setempat.

Dampak dan Intensitas Guncangan

Laporan masyarakat menunjukkan, getaran dirasakan pada skala II–III MMI.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bakal Gaji Warga Rp50 Ribu per Hari Untuk Pemulihan Hutan Rusak, Ini Penjelasan Soal Program Baru Jabar

Pada level ini, getaran dapat dirasakan beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung tampak bergoyang, dan di dalam rumah terasa seperti ada kendaraan besar melintas.

Hingga kini, belum ada laporan kerusakan bangunan akibat gempa tersebut. 

Potensi Gempa Susulan

BMKG menyampaikan, sampai pukul 17.00 WIB, monitoring belum menunjukkan adanya gempa susulan di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.

Imbauan dan Rekomendasi

BMKG meminta masyarakat tetap tenang serta tidak terpancing informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Batas Akhir 24 Desember 2025, Update Penting bagi KPM Pemilik KKS: Wajib Kumpulkan Berkas PKH hingga BPNT dan Info Bansos YAPI Cair

Warga disarankan mengikuti perkembangan resmi melalui kanal BMKG, baik melalui akun media sosial terverifikasi, situs resmi bmkg.go.id, bbmkg2.bmkg.go.id, inatews.bmkg.go.id, maupun aplikasi WRS-BMKG dan InfoBMKG. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#jawa barat #purwakarta #gempa #bmkg