Siaga Bencana, BPBD Jawa Barat Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Puncak Musim Hujan
Kholikul Ihsan• Rabu, 3 Desember 2025 | 21:08 WIB
BPBD Jawa Barat mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem.
RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau seluruh masyarakat untuk segera meningkatkan kewaspadaan.
Mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jawa Barat akan menghadapi periode paling kritis musim hujan, yaitu dua puncak cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada Desember 2025 dan kembali memuncak pada Februari hingga Maret 2026.
Kondisi ini membuat berbagai untuk memperkuat langkah mitigasi, mengingat Jawa Barat sudah menetapkan status siaga bencana sejak 15 September 2025 hingga April 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Teten Ali Mulku Engkun menegaskan bahwa intensitas hujan yang sangat tinggi berpotensi besar memicu bencana hidrometeorologi.
“Puncak musim hujan berada di depan mata, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor,” ujar Teten dalam keterangannya dilansir dari situs resmi Bappeda Provinsi Jawa Barat.
Adapun bencana yang diwaspadai meliputi banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah.
Menurut Teten, mitigasi bencana harus dimulai dari hal paling dasar, kebersihan lingkungan. Sampah yang menumpuk dan dibuang sembarangan adalah penyebab utama penyumbatan yang memperparah risiko banjir.
Warga diimbau untuk cek drainase, pastikan semua saluran air, got, dan drainase di sekitar tempat tinggal Anda bebas dari sampah dan berfungsi dengan baik.
Selain itu juga agar terus melakukan pemantauan lingkungan, selalu perhatikan kondisi lingkungan sekitar, terutama ketika hujan deras berlangsung lama.
Bagi warga yang tinggal di kawasan perbukitan dan tebing, BPBD meminta agar lebih peka terhadap tanda-tanda awal pergerakan tanah. Mengabaikan tanda-tanda ini dapat berakibat fatal.
Tanda-tanda Awal Longsor/Pergerakan Tanah:
Munculnya retakan baru pada tanah atau jalan.
Kemiringan bangunan atau tiang listrik yang berubah.
Terdengar suara pergeseran tanah dari lereng.
“Apabila muncul tanda-tanda terjadinya pergerakan tanah, segera tinggalkan area tersebut dan menuju tempat yang aman, pastikan seluruh anggota keluarga juga mengetahui rute evakuasi terdekat,” tegas Teten.
Selain itu, warga juga harus mewaspadai potensi angin puting beliung dengan cara menghindari berlindung di bawah pohon, menjauhi papan reklame, dan menepi jika sedang berkendara.
Teten mengingatkan bahwa mitigasi bencana bukan hanya soal kesiapsiagaan teknis, tetapi juga perilaku kolektif dalam menjaga alam. Kerusakan lingkungan, seperti penebangan pohon dan pengubahan fungsi lahan, secara langsung meningkatkan risiko bencana.
“Jika kita melestarikan alam, alam akan melindungi kita, memulihkan peran alam merupakan bagian krusial dari langkah-langkah mengurangi risiko bencana,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPBD kini terus memperkuat koordinasi dengan 27 kabupaten/kota guna memastikan kesiapsiagaan daerah optimal selama masa cuaca ekstrem ini.***