RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan upaya pelestarian lingkungan salah satunya melalui kebijakan moratorium atau penghentian sementara seluruh aktivitas penebangan hutan di wilayah berisiko tinggi terhadap bencana alam.
Langkah ini dilakukan setelah data menunjukkan bahwa hutan di Jawa Barat kini dalam kondisi memprihatinkan. Dari total kawasan hutan, hanya sekitar 20 persen yang masih utuh, sementara sisanya, 80 persen, telah mengalami kerusakan parah.
“Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera membuat moratorium larangan penebangan areal hutan yang memiliki potensi terjadinya musibah, moratorium akan disiapkan dan secepatnya diluncurkan,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dikutip dari laman resmi Bappeda Provinsi Jawa Barat.
Dedi menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan hidup. Menurutnya, kebijakan hijau tidak boleh hanya berfokus pada penanaman pohon baru, tetapi juga menjaga pohon dan hutan yang telah ada.
Menanam pohon menurut Dedi Mulyadi penting, tetapi melindungi pohon yang sudah tumbuh jauh lebih penting.
Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keseimbangan ekologi sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Selain moratorium penebangan, Pemprov Jabar juga menyiapkan program pemberdayaan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya konservasi alam.
Melalui program ini, warga akan diberi tanggung jawab mengelola lahan hutan seluas 1 hingga 2 hektar, dengan tugas menanam dan merawat pohon hingga tumbuh kuat serta berfungsi sebagai penjaga ekosistem, setiap warga yang berpartisipasi akan mendapatkan upah harian sebesar Rp50.000.
Program ini memadukan dua jenis tanaman:
- Pohon hutan non-tebang seperti jamuju dan tanjung, yang berfungsi menjaga keseimbangan alam secara jangka panjang.
- Pohon produktif cepat panen, seperti petai, jengkol, dan nangka, agar masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi.
Pihak Pemprov Jabar kini tengah berkoordinasi dengan Perhutani guna memetakan serta menyiapkan lahan kosong yang dapat segera dikelola melalui skema ekonomi hijau ini.***