RADAR BOGOR - Polres Metro Depok bergerak cepat menangani kasus ayah tiri yang diduga melakukan penganiayan terhadap anak tirinya di Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Polisi tetapkan IF jadi tersangka kasus penganiayaan M, anak tirinya sendiri. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ayah tiri korban mengakui perbuatanya tersebut.
Ia memaparkan kasus penganiayaan ini akan digelar perkara dan naik sidik hingga menetapkan tersangka.
"Terlapor, ayah tiri korban sudah mengakui perbuatannya," katanya kepada Radar Bogor, Kamis 4 Desember 2025.
Sementara Ketua Markas Pejuang Bogor ( MPB) Atiek Yulis mengatakan kasus dugaan penganiayan ayah tiri terhadap anaknya tersebut harus ditangani secara tuntas.
Kata dia, kasus seperti ini banyak terjadi di masyarakat dan harus dibuat jera.
"Harus ditangani tuntas, agar tidak terulang lagi," katanya kepada Radar Bogor, Kamis 4 Desember 2025.
Ia mengatakan, kasus ini harus menjadi perhatian pemerintah, agar pelaku segera ditahan dan diberikan saksi sesuai hukum yang berlaku.
Korban Alami Gizi Buruk
M, anak korban dugaan penganiayan ayah tirinya di Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor tidak hanya memiliki luka fisik namun juga alami gizi buruk.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Heni Rustiani. Kepada Radar Bogor, ia mengatakan dari hasil pemeriksaan medis, korban M menderita gizi buruk.
"Iya, alami gizi buruk," katanya kepada Radar Bogor, Kamis 4 Desember 2025.
Ia mengatakan saat ini korban sedang dalam penanganan medis di RSUD Kota Bogor. Kondisinya terbaru, kata dia korban masih belum sadarkan diri.
"Tadi dari pihak keluarga memberi kabar korban sudah mulai ada respon gerakan, namun masih belum sadarkan diri," paparnya.
Satu Tahun Hilang Kontak
Satu tahun, keluarga dari ayah kandung M, korban dugaan penganiayan ayah tiri hilang kontak.
Mereka tak bisa menghubungi dan mengetahui keberadaan M. Hingga mendapatkan kondisi M tak sadarkan diri.
"Jadi keluarga dari ayah kandung korban ini hilang kontak, sampai kemarin orangtua ibu kandung datang ke rumahnya menanyakan BPJS M," katanya kepada Radar Bogor.
Ia mengatakan, korban M merupakan anak ketiga. Saat itu ibu kandung dan ayah kandung bersepakat berpisah.
Anak pertama dan kedua diasuh keluarga dari ayah kandung korban. Sementara korban yang saat itu masih bayi, ikut bersama ibu kandungnya.
Setiap bulan, kata dia, keluarga dari ayah kandung selalu memberikan uang kepada M melalui ibu kandungan. "Rutin memberikan uang, walau tidak banyak," paparnya. (FAJ)
Editor : Alpin.