RADAR BOGOR - Sudah hampir bisa dipastikan faktor utama bencana ekologis di Pulau Sumatera diakibatkan oleh deforestasi dan eksploitasi alam yang dilakukan secara brutal dalam waktu yang cukup lama.
Masyarakat di sebagian besar Provinsi Aceh, sebagian wilayah di Provinsi Sumatera Utara, dan sebagian wilayah di Sumatera Barat sekarang harus membayarnya dengan lebih dari 1.000 nyawa melayang, ratusan orang masih hilang, serta hilangnya ribuan tempat tinggal dan rusaknya berbagai infrastruktur di wilayah terdampak bencana tersebut.
Kondisi banjir dan tanah longsor di Sumatera sampai saat ini masih terus berlangsung, karena curah hujan yang masih tinggi sementara tutupan hutan sudah tidak lagi mampu menampung air dengan volume besar akibat minimnya serapan air.
Kejadian tersebut berpotensi terjadi di wilayah Jawa, termasuk di Provinsi Jawa Barat, karena deforestasi dan eksploitasi melalui aktivitas tambang yang cukup besar dan tersebar di wilayah Jawa Barat.
Kondisi Deforestasi di Jawa Barat
Terjadi perbedaan data dalam melihat luas hutan di Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2024, Provinsi Jawa Barat memiliki hutan seluas 952,68 ribu hektar.
Berbeda dengan data Statistik Provinsi Jawa Barat tahun 2022 yang mencatat bahwa Jawa Barat memiliki hutan seluas 792.616 hektar.
Perbedaan juga terlihat pada data Statistik Nasional tahun 2023 yang menyebut luas kawasan hutan dan konservasi perairan serta fungsi hutan mencapai 816.603 hektar.
Entah data mana yang paling valid, karena persoalan data memang menjadi masalah klasik di Indonesia.
Tidak heran jika koordinasi dan konsolidasi data sangat lemah, termasuk dalam data kehutanan ini.
Namun, hutan yang sangat luas di Jawa Barat tersebut telah menyusut hingga 43 persen hanya dalam kurun waktu dua tahun (2023–2025).
Hal tersebut berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat yang saya kutip dari berbagai sumber media.
Tentu saja angka ini membuat warga Jawa Barat hidup dalam bayang-bayang bencana ekologis seperti yang terjadi di Pulau Sumatera saat ini.
Bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor seakan sudah di depan mata.
Penyusutan 43 persen tersebut didominasi oleh alih fungsi lahan, baik melalui aktivitas tambang, wisata, properti, maupun Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Ironisnya, banyak program strategis nasional turut memberikan kontribusi terhadap penyusutan hutan yang seharusnya menjadi kawasan konservasi di Jawa Barat.
Bahkan Ketua Walhi Jawa Barat, Iwan Wahyudin, dalam beberapa pemberitaan menyatakan keprihatinannya bahwa banyak Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang habis masa berlaku justru dialihfungsikan menjadi area kondominium hingga wisata yang berkedok ramah lingkungan.
Aktivitas Tambang di Jawa Barat
Selain deforestasi melalui alih fungsi lahan, kontribusi besar atas penyusutan 43 persen luas hutan di Jawa Barat juga berasal dari aktivitas tambang, baik yang legal maupun ilegal.
Walhi Jawa Barat menyebut bahwa pada tahun 2024 terdapat tidak kurang dari 54 perusahaan tambang yang sudah habis masa izinnya, namun pemerintah belum melakukan tindakan sampai saat ini.
Bahkan, terdapat sekitar 176 titik tambang liar di Jawa Barat yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu:
Kabupaten Sumedang: 48 titik
Tasikmalaya: 48 titik
Kabupaten Bandung: 37 titik
Kabupaten Bogor: 23 titik
Cianjur: 20 titik
Purwakarta: 12 titik
Cirebon: 7 titik
Jika kondisi ini terus dibiarkan, jumlah titik tambang legal maupun ilegal akan terus bertambah setiap tahun.
Ancaman bencana ekologis pun semakin nyata.
Bahkan, saat ini sudah terlihat berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tidak Serius
Berbagai data mengenai deforestasi dan eksploitasi alam di Jawa Barat, baik melalui alih fungsi lahan maupun aktivitas tambang, sudah sering disampaikan melalui media maupun jurnal ilmiah dari berbagai pihak.
Namun sampai saat ini saya tidak melihat keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menanganinya.
Hal yang sangat “menggelikan” adalah ketika Gubernur Jawa Barat memberikan kompensasi Rp50.000 bagi masyarakat yang menanam pohon.
Pertanyaannya, ini program Gubernur Jawa Barat atau program influencer yang sedang mempertahankan follower di media sosial?
Ketika beberapa wilayah di Jawa Barat dilanda banjir dan tanah longsor, Gubernur Jawa Barat justru “asyik ngonten” di Sumatera Barat.
Terlihat jelas bahwa Pemerintah Jawa Barat tidak menunjukkan keseriusannya dalam mitigasi dan antisipasi bencana ekologis.
Seharusnya bencana ekologis yang terjadi di Sumatera menjadi pelajaran berharga untuk serius menata lingkungan, terutama kawasan hutan yang sudah menyusut 43 persen dalam dua tahun.
Mitigasi seharusnya dilakukan dengan memverifikasi dan memvalidasi data terkait deforestasi dan alih fungsi lahan di Jawa Barat.
Pemerintah juga harus menyampaikan kepada publik yakni perusahaan mana saja yang izinnya sudah habis.
Selain itu, perusahaan mana yang beroperasi di kawasan hutan PTPN dan hutan lindung.
Termasuk perusahaan mana yang tidak memiliki izin serta siapa saja pelaku tambang ilegal.
Dengan begitu, data yang beredar di publik dapat terkonfirmasi sebelum pemerintah melakukan tindakan pencegahan dan proses hukum bagi perusahaan yang melanggar. (*)
Yusfitriadi, Founder Visi Nusantara Maju
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim