Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terus Berlanjut, Kini Giliran Bangli dan Lapak PKL di Jalan Kali Licin yang Disikat Satpol PP Kota Depok

Ahmad Sopyan • Rabu, 10 Desember 2025 | 15:20 WIB
Lapak PKL dan Bangli di Jalan Kali Licin Depok yang dibongkar Satpol PP Kota Depok, Rabu 10 Desember 2025.
Lapak PKL dan Bangli di Jalan Kali Licin Depok yang dibongkar Satpol PP Kota Depok, Rabu 10 Desember 2025.

RADAR BOGOR - Puluhan lapak PKL dan bangunan liar (bangli) dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Rabu 10 Desember 2025.

Kali ini lapak PKL dan bangunan liar yang ditertibkan berada di sepanjang aliran Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

"Ada 49 bangunan dibongkar hari ini," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Raden Mohammad Agus kepada Radar Bogor, Rabu 10 Desember 2025.

Dia memaparkan, pembongkaran lapak dan bangunan liar yang sepadan saluran Cabang Barat ini lantaran melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.

Adapun untuk penertiban kali ini, satpol PP menjalankan standar operasional dengan melayangkan surat peringatan satu, dua, tiga. "Sampai akhirnya terbit surat perintah bongkar," paparnya.

Dalam operasi ini, Satpol PP mengerahkan kurang lebih 150 personel yang terdiri dari Polres Metro Depok, Kodim 0508, Subdenpom, serta dukungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).(FAJ)

Editor : Alpin.
#pembongkaran bangli #satpol pp kota depok #lapak pkl