RADAR BOGOR - Angkot tak layak jalan mudah ditemukan di Kota Depok. Banyaknya angkot tak layak jalan ini dikeluhkan pra pengguna jalan lantaran dianggap membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, laju angkot tak layak jalan kerap menimbulkan kemacetan akibat angkot berjalan pelan karena ringkih.
Budi salahsatunya, warga Bojonggede yang biasa melintasi jalan Raya Citayam mengaku banyak angkot tak layak jalan membuat arus lalulintas tersendat.
Paling parah di depan stasiun Citayam. Banyak Angkot tak layak jalan masih beroperasi dan berhenti sembarangan.
"Banyak Angkot gak layak jalan, ada yang kacanya diganti plastik, banyak juga angkot jalan pelan, asap knalpotnya kemana mana," keluhanya.
Ia mengaku heran, angkot dengan kondisi seperti itu masih dibiarkan beroperasi di jalanan Kota Depok.
Ia berharap Dinas perhubungan juga polisi bisa menertibkan angkot tak layak jalan tersebut.
"Depok ini sudah jalanya kecil, banyak persimpangan, angkot jalanya pelan karena kondisi tak layak jalan. Tolong dishub tertibkan," tuturnya.
Senada dikatakan oleh Siska purnama warga Citayam lainya. Ia mengaku keberadaan angkot tak layak jalan bukan hanya satu dua. Tapi hampir semua yang ngetem di stasiun Citayam kondisi angkot sangat memprihatikan.
Bodi angkot banyak yang karat, pintu angkot bagian depan terkadang sulit ditutup hingga kondisi ban yang belang.
"Walau kadang kasian juga kalau supirnya udah tua, angkotnya seperti itu. Tapi juga membahayakan orang lain. Kalau bisa diremajakan angkot seperti itu," tuturnya.
Tidak hanya di Citayam, sejumlah angkot tak layak jalan mudah ditemui di sejumlah teminal kota Depok. Seperti di terminal Depok juga di terminal Jatijajar.
Radar Bogor mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok perihal pengawasan dan penindakan angkot tak layak jalan di Kota Depok.
Namun hingga berita ini ditulis, dishub belum bisa dimintai keterangan perihal penanganan angkot tak laik jalan tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Depok bersama dengan Dishub Kota Depok melakukan penertiban angkot di depan Stasiun Citayam Depok.
Penertiban itu dilakukan lantaran banyak keluhan masyarakat perihal angkot ngetem yang membuat arus lalulintas di depan Stasiun Citayam Macet.
Wakasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Yayat S mengatakan, dalam penertiban tersebut, ada 5 angkot yang diberikan sanksi tilang Dishub Kota Depok.
"5 unit angkot ditilang petugas Dishub karena tidak dilengkapi surat-syrat kendaran yang sah," katanya kepada Radar Bogor. (FAJ)
Editor : Alpin.