RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun, aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor marak di Kota Depok.
Dalam kurang dari sepekan, para maling motor beraksi di wilayah hukum Polres Metro Depok dan mengakibatkan tiga orang kehilangan kendaraan mereka.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Bogor, aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025 di Rawageni, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pelaku bahkan terekam di CCTV hingga viral di media sosial.
Pencurian sepeda motor berikutnya terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025 di kawasan Lapak Rongsok Hendrik, Gang Nangka, Cinangka, Sawangan pukul 15.08 WIB. Pelaku mengenakan jas hujan, satu berwarna biru, sementara rekannya hijau. Pelaku berjas hujan hijau turun terlebih dulu.
Ia terlihat seolah mengajak seseorang berbicara di depan rumah sebelum menggasak motor korban, motor Honda Beat Street dan berlangsung hanya dalam hitungan detik. Istri korban yang melihat pelaku menyalakan motor langsung berteriak maling. Korban lalu keluar rumah dan berusaha mengejar tetapi terjatuh dan mengalami keseleo pada bagian engkel.
Berselang sehari, maling motor kembali beraksi berjumlah dua orang di Kembar Village 2, Kampung Karet, Kecamatan Tajurhalang dan membobol tembok pagar rumah korban dengan menggunakan perkakas. Pelaku masuk ke halaman rumah korban lalu menggondol motor Yamaha Fino yang diparkir melalui tembok yang dibobol.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, kasus curanmor dalam penyelidikan polisi.
Polres Metro Depok pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena meningkatnya kasus curanmor menjelang akhir tahun ini. Pelaku kerap memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan untuk melancarkan aksinya.
Ia pun meminta agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan.
"Parkir di tempat aman, terang, dan terpantau, jangan tinggalkan kunci dan STNK di kendaraan," katanya kepada Radar Bogor Jumat, 12 Desember 2025.
Made juga mengingatkan, agar selalu mewaspadai orang mencurigakan di area parkir serta segera laporkan ke hotline 110 jika terjadi gangguan kamtibmas.
Polisi Tangkap 12 Pelaku
Polres Metro Depok, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap sejumlah kasus curanmor, setidaknya ada 12 pelaku curanmor dalam satu bulan terakhir.
Di antaranya menangkap tujuh komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Sawangan Depok. Pelaku yang ditangkap berinisial BA, DT, A, S, D, I, dan J yang diduga sindikat pencurian sepeda motor.
Kemudian polisi menangkap pasangan kekasih yang melakukan aksinya dan ditangkap di salah satu apartemen di bilangan kota Depok usai mencuri motor hingga emas milik majikanya.
Polres Metro Depok juga menangkap residivis pencuri motor di Polsek Tajurhalang. Pelaku berinisial JM diamankan saat mencuri motor milik warga tengah diparkir area Pangkalan Pasir, Jalan Tengah, Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang.
Polisi menangkap dua pencuri motor di sebuah toko hewan peliharaan, Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Kedua pelaku diringkus di rumah salah satu pelaku di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok. (Faj)
Editor : Eka Rahmawati