RADAR BOGOR - Kawasan Sukmajaya, Kota Depok tak aman dari debt collector atau yang kerap di sebut matel (mata elang).
Beberapa hari terakhir, terjadi dua penganiayaan terhadap pengguna jalan oleh sekelompok matel.
Pertama pengendara sepeda motor diberhentikan paksa dan dianiaya oleh matel di kawasan Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Terbaru, kawanan matel memberhentikan mobil dan menganiaya seorang pengendara mobil berinisial ATF, 35 tahun, di Jalan Juanda, Kelurahan Baktijaya, Depok, pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Aksi kawanan matel di dua tempat di kawasan Sukmajaya tersebut terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.
Dalam video pertama, nampak matel menyerang pengendara sepeda motor yang juga merekam aksinya tersebut.
Kemudian dalam video kedua, kelompok matel memberhentikan mobil warna merah. Terlihat mereka melakukan penganiayaan kepada pengemudi mobil. Juga nampak matel merusak bagian depan mobil dengan cara menendang.
Aksi matel tersebut membuat arus lalulintas di Jalan Juanda macet. Tak lama, petugas kepolisian dari Polres Metro Depok yang mendapat laporan gangguan Kamtibmas itu langsung menuju lokasi. Namun saat di lokasi, komplotan matel tersebut sudah melarikan diri.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi memaparkan korban matel tersebut sudah membuat laporan.
"Kasus itu kini ditangani Polres Metro Depok," katanya kepada Radar Bogor Minggu 14 Desember 2025.
Made memaparkan, untuk peristiwa pertama terjadi pada Selasa 9 Desember 2025. Korban penganiayaan matel juga telah melakukan visum.
Kemudian untuk peristiwa kedua, kejadian terjadi pada Sabtu 13 Desember 2025 pukul 15.11 WIB.
Dari keterangan pelapor, mobilnya diikuti oleh sejumlah sepeda motor yang digunakan matel. Saat tiba di depan Kawasan Gema Insani, motor kawanan matel menghadang laju mobil. (faj)
Editor : Yosep Awaludin