RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali memperingatkan agar tidak melakukan perusakan terhadap alam.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penanganan kasus perusakan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kepolisian sudah menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan perusakan kebun teh milik PTPN di Pangalengan, Bandung.
"Ini peringatan bagi semua untuk tidak melakukan perusakan terhadap berbagai tanaman apapun jenisnya yang itu memberikan manfaat bagi kepentingan konservasi dan semoga ini menjadi pembelajaran penting," ujar gubernur Jawa Barat dalam pernyataannya melalui Instagram @dedimulyadi71.
Gubernur Jabar juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar, Polresta Bandung, yang telah menangani dan menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap pelaku perusakan kebun teh.
"Selanjutnya adalah kesungguhan kita semua untuk segera melakukan penataan rehabilitasi tanah-tanah yang gundul," sambungnya.
Kasus tersebut kata Dedi juga menjadi peringatan bagi jajaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Perhutani dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Seperti PT Perkebunan yang menjaga kebun, Perhutani yang bertugas menjaga hutan tugas kemudian BKSDA yang menjaga wilayah konservasi serta taman nasional menjaga keutuhan taman nasional.
"Jangan demi kepentingan komersial mengorbankan aset-aset strategis yang demi kepentingan konservasi untuk alasan apapun dan untuk kepentingan apapun," tegas Dedi Mulyadi.
Editor : Eka Rahmawati