Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Giliran Kemiri Muka Disikat Satpol PP Kota Depok, Total Sudah 4.205 Bangli dan Lapak PKL yang Dibongkar

Ahmad Sopyan • Selasa, 16 Desember 2025 | 13:55 WIB
Pembongkaran lapak PKL dan bangli di Kemiri Muka oleh Satpol PP Kota Depok.
Pembongkaran lapak PKL dan bangli di Kemiri Muka oleh Satpol PP Kota Depok.

RADAR BOGOR - Satpol PP Kota Depok belum selesai membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli).

Pada Selasa 16 Desember 2025, Satpol PP Kota Depok kembali membongkar lapak PKL hingga bangli yang berdiri di atas aliran sungai di bilangan Kemiri Muka, Beji, juga di kawasan jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).

"Untuk di Kemiri Muka ada sekitaran 48 lapak dan bangli. Di GDC ada 28 lapak," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat kepada Radar Bogor Selasa 16 Desember 2025.

Ia memaparkan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Dalam penertiban kali ini, dilakukan Satpol PP Kota Depok bersama dengan unsur penertiban terpadu, Seperti DLHK, Didagin, DPUPR, TNI, Polres pemcam, Pemlur, UPT Pasar Kemiri.

"Penertiban ini dilakukan untuk kembalikan fungsi lahan dan jalan, memperlancar akses keluar masuk pasar serta mendukung penataan lingkungan dan drainase untuk mencegah banjir," paparnya.

Adapun hingga Selasa 16 Desember 2025, total sudah ada 4.205 Bangli dan lapak PKL yang ditertibkan Satpol PP kota Depok. Iapun menegaskan, penertiban Bangli dan lapak PKL akan terus dilakukan satpol PP Kota Depok. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#bangunan liar #Kemiri Muka #satpol pp kota depok