RADAR BOGOR - Bagi para ibu-ibu di Kota Depok, kini bisa menyerahkan tugas untuk mengambil rapor sekolah anaknya kepada suaminya.
Pasalnya, para ayah di Kota Depok diminta untuk bisa datang dalam pengambilan rapor sekolah anaknya.
Untuk mewujudkan itu, Pemkot Depok meminta perusahaan maupun instansi tempat ayah bekerja memberikan dispensasi bagi para ayah mengambil rapor anaknya.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 400.3/871/Disdik/2025 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Surat edaran ini sebagai upaya mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak, khususnya melalui kehadiran langsung saat pengambilan rapor di sekolah.
Dalam surat edaran yang ditetapkan pada 15 Desember 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, BUMD, perusahaan swasta, serta masyarakat di Kota Depok.
Kepala dinas Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terkait Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Dalam edaran tersebut, anak usia sekolah yang menjadi sasaran Gerakan Ayah Teladan Indonesia meliputi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah.
"Pelaksanaan gerakan dimulai pada Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing satuan pendidikan," katanya kepada Radar Bogor Rabu 17 Desember 2025.
Pemerintah Kota Depok juga mengimbau pimpinan instansi pemerintah maupun swasta memberikan dispensasi kepada para ayah yang mengambil rapor anaknya ke sekolah.
Kebijakan ini sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi, agar partisipasi ayah tidak menghambat kewajiban pekerjaan.
"Sebagai bagian dari kampanye publik, masyarakat diajak mengunggah dokumentasi foto atau video kegiatan pengambilan rapor anak ke media sosial Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun resmi Kemendukbangga/BKKBN, Pemerintah Kota Depok, dan perangkat daerah terkait," paparnya.
Melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia, Pemerintah Kota Depok berharap dapat membangun budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu.
"Sekaligus memperkuat peran keluarga dalam mendukung keberhasilan pendidikan dan pembentukan karakter anak," paparnya.
Sementara itu jika perusahaan ayahnya jika tidak memberikan dispensasi atau izin, kata dia sampai saat ini belum ada penerapan sanksi.
Namun, ia berharap semua pihak bisa memperhatikan surat edaran tersebut.
"Tidak dibicarakan sangsi. Tapi diharapkan semua pihak bisa memperhatikan SE ini," tukasnya. (Faj)
Editor : Alpin.